Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar, APBD Perubahan Tembus Rp789 Miliar
padangexpo.com // Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp789,75 miliar. Angka itu melonjak Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan APBD awal yang berada di angka Rp650,29 miliar.
Proyeksi tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh di ruang rapat lantai II gedung DPRD, Senin (18/8/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Zulmaeta menegaskan perubahan APBD bukan sekadar memindahkan angka dalam dokumen anggaran. Perubahan tersebut harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan kondisi daerah, kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya.
Pendapatan Naik, Belanja Ikut Didorong
Kenaikan pendapatan terutama ditopang peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Di sisi lain, belanja daerah juga diproyeksikan meningkat Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk menopang program pembangunan, pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Meski mendapat tambahan dukungan transfer, Zulmaeta mengingatkan Pemko Payakumbuh tidak boleh terlena. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap harus menjadi pekerjaan penting untuk memperkuat kemandirian fiskal.
“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.
Delapan Prioritas Jadi Arah Anggaran
Perubahan RKPD 2026 juga mempertajam sejumlah target indikator makro daerah. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, tingkat kemiskinan 4,32 persen, serta IPM mencapai 81,98.
Zulmaeta mengingatkan indikator tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka statistik dalam dokumen perencanaan.
“Target-target tersebut bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada harapan agar kegiatan usaha masyarakat berkembang, kemiskinan menurun, lebih banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang layak, serta kualitas pendidikan dan kesehatan terus membaik,” katanya.
Pemko Payakumbuh juga menetapkan delapan arah utama dalam Perubahan APBD 2026, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, pengendalian inflasi, penguatan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur pelayanan publik, penguatan ketahanan terhadap bencana, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan kemandirian fiskal.
Rp3 Miliar untuk Daerah Terdampak Bencana
Di tengah penyesuaian fiskal tersebut, Pemko Payakumbuh turut menunjukkan solidaritas terhadap daerah yang sedang menghadapi bencana.
Dalam rancangan perubahan APBD, dialokasikan Rp3 miliar bantuan keuangan kebencanaan, masing-masing Rp1 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menurut Zulmaeta, kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian antardaerah sekaligus bentuk gotong royong dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Pada akhirnya, Zulmaeta menegaskan seluruh kebijakan anggaran harus memiliki satu orientasi utama: manfaat bagi masyarakat.
“APBD adalah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Setelah Nota Keuangan disampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahap pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan pendapatan yang meningkat dan belanja yang ikut terdorong, tantangan Pemko Payakumbuh kini bukan sekadar menjaga angka fiskal tetap sehat. Yang lebih penting, setiap tambahan anggaran harus mampu terasa hingga ke tingkat masyarakat(Ken)