Peranan Orang Tua Terhadap Remaja dalam Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

1093

Masa pertumbuhan atau masa remaja juga disebut kaum muda  diwarnai dengan munculnya karakteristik remaja yang disebut krisis identitas atau biasa dikenal dikalangan remaja dengan mencari jati diri, dimana remaja akan memutuskan dia siapa, apa hal yang harus dialakukan didalam hidupnya. Akibatnya remaja akan peka terhadap stress, bahkan dapat menjadi sebuah konflik dengan dirinya untuk menemukan jati dirinya. Salah satu bentuk kenakalan remaja diera modern sekarang adalah penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).

Perlu diketahui NAPZA itu sendiri merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2009).

Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di Indonesia, angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia ) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial (Badan Narkotika Nasional, 2019).

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja  pada saat ini semakin meluas, meningkat dan sangat memprihatinkan, karena penggunaan NAPZA yang berlebihan dapat merusak organ-organ tubuh pemakainya yang berakibat adanya gangguan persepsi, daya pikir, daya ingat, daya belajar, daya kreasi, daya emosi dan kurang kontrol diri pada perilakunya . Menurut Badan Narkotika Nasional, dampak dari penyalahgunaan NAPZA itu sendiri dapat mengakibatkan dehidrasi, menimbulkan halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, ganguuan kualitas hidup bahkan dapat menyebabkan kematian.

Pola asuh orang tua adalah sebagai bentuk dasar interaksi orang tua terhadap anak dalam rangka  memenuhi kebutuhan anak, memberi perlindungan dan mengadakan pendidikan dasar bagi anak-anaknya. Lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak. Pada lingkungan keluarga, anak dapat mempelajari cara paling dasar yang sangat penting artinya bagi anak dikemudian hari dalam berhubungan dengan orang lain. Proses sosialisasi anak di mulai dari keluarga, sehingga akan terbentuklah dalam dirinya pola-pola social dan  kebiasaan tertentu, oleh karena itu lingkungan keluarga dituntut lebih bertanggung jawab dalam pendidikan anaknya, apabila salah dalam penerapan maka akan merugikan anak yang akan menghambat dalam mencapai kemandirian dan pribadinya.

BACA JUGA :  Teruslah ke Surga, Bang In

Sedangkan menurut Hurlock (1991), ada 3 cara yang membedakan sikap sebagai kontrol pola asuh dari orang tua yaitu : 1. Sikap Otoriter yang mana orang tua tidak dapat menentukan apa yang telah diperbuat oleh anak tanpa memberikan penjelasan, 2. Sikap demokratis yang mana orang tua dapat menentukan aktivitas yang dilakukan anak dengan memberikan penjelasan, 3. Sikap permisif dimana orang tua tidak sama sekali memberikan aturan kepada aktivtas yang dilakukan anak.

Upaya dari pencegahan penyalahgunaan NAPZA juga didukung dari peranan orang tua yang mana, Orang tua sebagai kunci dari pencegahan penggunaan NAPZA bagi kalangan remaja karena orang tua sebagai tempat utama yang menerima dan menumpahkan segala persoalan, memberikan bimbingan, penerapan etika dan moral.

Partisipasi dari orang tua seperti memperhatikan, mengawasi, menyalurkan minat bakat anak kearah yang lebih positif, menumbuhkembangkan diri anak melalui pendidikan agama sejak dini, memberikan kepercayaan pada anak dalam batas bertoleransi, serta dapat membangun komunikasi yang baik untuk merangkul anak seperti sahabat sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan NAPZA dikalangan remaja.

Menurut sikap dari polah asuh orang tua remaja yang tidak terjerumus didalam penggunaan NAPZA tergolong dengan pola asuh demokratis dimana orang tua dapat merangkul sebagai teman dengan menerapkan penjelasan dampak baik dan buruk atas aktivitas yang dilakukan anak, dengan memberikan hukuman yang sesuai dengan kesalahan anak dan tidak memojokkan atas kesalahan yang telah dilakukan.

Dengan pola asuh demokratis anak tidak akan merasakan deskriminasi, dengan ini akan terciptanya hubungan yang baik antara anak dan orang tua. Dengan begitu orang tua dapat menerapakan pola asuh demokratis untuk memberikan arahan kepada anak akan bahaya dan dampak dari penyalahgunaan NAPZA itu sendiri.

BACA JUGA :  Jangan Belenggu Kebebasan Pers

Hindari NAPZA untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat. **

Penulis :
Rizki Aulia Wulandari 1604114
Aldy Danri Putra 1704099
Prodi : S1 Farmasi

Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia Perintis Padang