Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Headline News/Polemik Royalti Lagu Berakhir, Wakil Ketua DPR RI Dasco : Masyarakat Tidak Usah Khawatir,  Silahkan Kembali Menikmati Musik Seperti Biasa
Headline News

Polemik Royalti Lagu Berakhir, Wakil Ketua DPR RI Dasco : Masyarakat Tidak Usah Khawatir,  Silahkan Kembali Menikmati Musik Seperti Biasa

By Pemred : Dody S
25/08/2025

padangexpo.com | Jakarta

Polemik tentang royalti lagu yang sempat memicu perdebatan panjang di masyarakat kini telah menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berhasil mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan tersebut.

​Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Konsultasi yang diadakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/08/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menjembatani berbagai kepentingan para pemangku hak cipta.

​Menurut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas dan suasana kondusif. “Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” kata Dasco, pada Sabtu (23/8).

​Dasco menjelaskan, ada beberapa poin penting dalam kesepakatan tersebut, diantaranya penarikan royalti akan sepenuhnya dipusatkan di LMKN, revisi Undang-Undang Hak Cipta akan segera dibahas.

“Dan untuk menjamin transparansi itu, akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kegiatan penarikan royalti yang sudah berjalan,” imbuhnya

Kendati demikian, ​Dasco meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan kembali menikmati musik seperti biasa. Ia juga menegaskan, penyanyi dan masyarakat umum tidak perlu lagi takut untuk memutar atau membawakan lagu.

​Selain itu, Dasco juga mengusulkan agar Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

​”Yang berkepentingan dalam UU Hak Cipta ini jelas, yaitu penyanyi, pencipta lagu, penyelenggara, dan tentunya lembaga yang akan menjalankan regulasi,” tutupnya, seraya menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak para seniman, produser, dan pencipta lagu. (yuda)

Views: 722
BACA JUGA :  Siang Ini, KPK Geledah Kantor KPU
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Simpang Siur Soal THL R4 Dirumahkan, Bupati Eka : Jangan Terpengaruh Isu Hoax, Selagi Data Lengkap Kami Perjuangkan

Next

Berlangsung Hangat dan Kekeluargaan, Presiden Prabowo Anjangsana di Kediaman K.H. Ma’ruf Amin

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,144)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,424)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo