Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/Polres Bukittinggi Amankan Ribuan Botol Miras
Pemko Bukittinggi

Polres Bukittinggi Amankan Ribuan Botol Miras

By Admin Padang Expo
26/01/2022

I padangexpo.com (Bukittinggi)

Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan 180 kardus minuman keras berbagai merek dari sebuah truk yang parkir di jalan Raya Bukittinggi – Padang, Jorong Bangkaweh, Nagari Padang Luar Kabupaten Agam, Selasa (25/01/2022).

Miras tersebut berasal dari Kepulauan Batam dan akan diedarkan di Kota Bukittinggi.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Polres Bukittinggi Rabu pagi, Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, SH.,S.I.K.,MH menuturkan, ”Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada unit Opsnal Satres Narkoba Polres Bukittinggi bahwa ada satu unit truk bermuatan minuman keras tengah terparkir di jalan raya Bukittinggi – Padang, selanjutnya tim mendatangi tempat kejadian dan menemukan satu truk berwarna putih. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 180 kardus minuman keras ilegal berbagai merek yang terbungkus dalam paket paket ekspedisi. Miras tersebut ilegal karena tidak dilengkapi dokumen bea dan cukai, jumlah miras yang diamankan mencapai 2160 botol yang diprediksi bernilai 300 juta. Selanjutnya semua barang bukti diamankan ke Mako polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.”

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu unit truk, 30 dus minuman keras merek Martell Merah, lima dus merek Martell Hitam, 22 dus merek Cointreau, 19 dus merek Jagermeister, 32 dus merek Red Label, 57 dus merek Jack Daniel’s, sembilan dus merek Jack Daniels 700 ml, dan enam dus merek Jose Cuervo.

Kapolres juga menambahkan, “Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda bahwa kita harus mengingat falsafah Minang, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang mana menjadikan ajaran Islam sebagai landasan dan pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan. Demi menjaga kemurnian adat Minangkabau. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dampak buruk dari mengkonsumsi miras dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. (RK)

Views: 537
BACA JUGA :  Pemkab Padang Pariaman Dapat Rafor Kuning Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Solsel Kembali Realisasikan Seragam Gratis Kepada Siswa Baru SD dan SMP Sungai Takuk Kecamatan Sangir Balai Janggo

Next

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Vaksinasi Covid Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,732)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,405)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo