Rapat Paripurna Awal Tahun, DPRD Padang Panjang Tetapkan Agenda dan Pembenahan 2026
3 mins read

Rapat Paripurna Awal Tahun, DPRD Padang Panjang Tetapkan Agenda dan Pembenahan 2026

Padang Panjang, Padangexpo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menggelar Rapat Paripurna Internal untuk menutup masa persidangan tahun 2025 sekaligus membuka rangkaian agenda kerja Januari–April 2026. Sidang berlangsung di Gedung Rakyat Guguk Malintang, Rabu (7/1/2026).

Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, SH, didampingi Ketua DPRD Imbral, SE, serta Wakil Ketua Mardiansyah, S.Kom. Seluruh anggota DPRD hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan laporan kerja masing-masing alat kelengkapan dewan.

Rapat tersebut menjadi momentum refleksi lembaga legislatif atas kinerja sepanjang September–Desember 2025. Setiap komisi dan badan melaporkan capaian, evaluasi, hingga rekomendasi program untuk masa persidangan berikutnya.

Komisi I menyampaikan laporan melalui Hendra Saputra, SH, disusul Komisi II oleh Ridwansyah, SE, dan Komisi III oleh Vani Utari, SE, S.Kom. Badan Kehormatan disampaikan Idris, M.Pd, Bapemperda oleh Drs. Aditiawarman, Bamus oleh Robi Zamora, ST, dan Badan Anggaran oleh Ir. H. Ambrizal. Laporan pimpinan disampaikan Mardiansyah, S.Kom.

Nurafni Fitri menegaskan bahwa rapat ini bukan hanya rangkaian administratif, tetapi ruang evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan disiplin, efektivitas, dan kualitas kerja DPRD. Menurutnya, penyampaian laporan harus menjadi dasar penguatan agenda 2026.

Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, setiap laporan menjadi tolok ukur sejauh mana lembaga telah memenuhi amanah publik.

Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, SE, menyampaikan sejumlah arah kebijakan yang akan ditindaklanjuti pada awal masa persidangan 2026. Salah satunya adalah pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) baru yang dinilai strategis.

Dua Pansus tersebut adalah Pansus Tata Tertib DPRD serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Keduanya diharapkan memperkuat profesionalitas dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

BACA JUGA :  Wako Hendri Arnis Terima Anugerah Kota Paling Berkelanjutan di UI Green City Metric 2025

Imbral menyebutkan bahwa Tata Tertib DPRD perlu diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan zaman dan tuntutan publik. Salah satu isu yang muncul adalah rencana penyiaran langsung sidang-sidang DPRD melalui media sosial atau media massa.

Menurut Imbral, transparansi bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan membutuhkan kemudahan akses informasi. Langkah tersebut diyakini dapat mendekatkan DPRD dengan masyarakat.

Sementara itu, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan difokuskan untuk memperkuat disiplin internal. Kehadiran anggota, tata beracara, jenis pelanggaran, dan mekanisme sanksi akan ditata lebih jelas dan tegas.

Ketua DPRD menilai penguatan Badan Kehormatan penting sebagai penjaga marwah lembaga. Ia mendorong adanya bimbingan teknis bagi anggota Badan Kehormatan agar mereka mampu menjalankan fungsi pengawasan etik secara optimal.

Di balik penyampaian laporan dan agenda kelembagaan, rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD Padang Panjang untuk bercermin. Lembaga menilai kembali sejauh mana kinerja mereka menjawab aspirasi masyarakat.

Imbalan kursi di DPRD, ujar Imbral, adalah kepercayaan dari rakyat. Karena itu, setiap keputusan, kebijakan, dan tindakan harus mencerminkan tanggung jawab dan kesungguhan dalam memperjuangkan kebutuhan publik.

Ia berharap rangkaian pembenahan dan inovasi yang dirumuskan dapat meningkatkan kemampuan seluruh anggota DPRD dalam menyerap aspirasi dan merespons persoalan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.

Menutup masa persidangan 2025, DPRD Padang Panjang menyatakan komitmen untuk bekerja lebih disiplin, lebih terbuka, dan lebih etis. Memasuki tahun 2026, lembaga ini menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kemitraan dengan masyarakat.

Dengan ditutupnya masa persidangan lama dan dibukanya babak baru, DPRD Padang Panjang menegaskan tekad untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif kota ini. (Yaldi)