Pasaman Barat, Padang Expo.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasbar menciduk, seorang diduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu di Kampung Lambah, Jorong Lembah Binuang, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (22/1/2020) sekira pukul 22.30 WIB.
“Satresnarkoba Polres Pasbar mengamankan diduga pelaku MN (25) perempuan warga Kampung Jambu Baru, Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning,” terangnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang, S.IK, MM melalui Kasubag Humas IPTU Defrizal, S.H mengatakan, tersangka diamankan Satresnarkoba di bawah pimpinanan KBO resnarkorba yang menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Disampaikan, dari pelaku berhasil diamankan empat paket sabu yang disembunyikan di dalam pakaian dalam.
“Pengrebekan dilakukan atas daya informasi yang diproleh dari masyarakat bahwa diduga tersangka memiliki sabu, saat diperiksa oleh anggota Polwan Briptu Adek D. Putri berhasil menemukan empat paket sabu dalam pakaian dalam,” ungkapnya.
Selanjutnya diduga tersangka beserta BB diamankan dan di bawa ke Makoplres untuk proses lebih lanjut. (by roni)