Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Negara Hadir Melindungi Anak: Respons Cepat Polsek Pangkalan Putus Mata Rantai Kekerasan
Hukum & Kriminal

Negara Hadir Melindungi Anak: Respons Cepat Polsek Pangkalan Putus Mata Rantai Kekerasan

By admin@domi
29/01/2026

padangexpo.com // Limapuluh Kota

Keberhasilan Polsek Pangkalan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur menegaskan satu pesan penting: kejahatan terhadap anak bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi serangan terhadap rasa aman masyarakat.

Dalam waktu singkat, aparat bergerak cepat merespons laporan warga dan memastikan pelaku tidak lagi berkeliaran di ruang publik.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Pangkalan yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Lesbon Naibaho, S.H., berhasil mengamankan pelaku di pekarangan Masjid Al-Tawakal, Jorong Panang, Kenagarian Tanjung Balit, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Lokasi penangkapan yang berada di ruang ibadah menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, namun hukum tetap menjangkau siapa pun.

Pelaku berinisial W.A alias Awen (30), warga setempat, diamankan berdasarkan serangkaian prosedur hukum yang lengkap. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Selasa malam (27/1/2026) di wilayah Jorong Panang.

Kasus ini tidak hanya menyorot tindakan kriminal, tetapi juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Anak, sebagai kelompok paling rentan, membutuhkan kehadiran negara yang sigap sekaligus lingkungan sosial yang peduli.

Respons cepat kepolisian dalam kasus ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara di tengah kegelisahan masyarakat.

Kapolsek Pangkalan AKP Yulianus Iwan Purwanto, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berorientasi pada perlindungan korban. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penjeratan pasal ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak diperlakukan sebagai tindak pidana serius dengan konsekuensi hukum yang tegas.

BACA JUGA :  Khusyuk Salat Dimanfaatkan Pelaku, Satreskrim Polres Payakumbuh Ringkus Pencuri HP Garin dan Uang Kotak Amal

Polsek Pangkalan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan cepat dari warga dinilai sebagai kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi benteng utama dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak.

Peristiwa ini menjadi pengingat bersama: perlindungan anak bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga cermin kepedulian sosial. Ketika negara hadir dengan cepat dan masyarakat tidak memilih diam, kejahatan—sekecil atau sebesar apa pun—dapat dihentikan sebelum meninggalkan luka yang lebih dalam(Ken)

Views: 255
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Wujudkan Asta Cita Presiden, Anggota DPRD Pasbar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia

Next

Jejak Transaksi Rp100 Ribu Berujung Borgol: Satres Narkoba Polres Payakumbuh Bongkar Rantai Sabu Dini Hari

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,405)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo