Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Sempat Menghilang 2 Tahun, Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Buser Polres Payakumbuh
Payakumbuh

Sempat Menghilang 2 Tahun, Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Buser Polres Payakumbuh

By admin@domi
06/09/2026

Padangexpo.com | Payakumbuh

Hampir dua tahun menjadi misteri, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, pada September 2024 akhirnya menemui titik terang.

Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh meringkus satu dari dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Terduga pelaku berinisial FS (29) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada Sabtu (5/9/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan FS bersama seorang rekannya saat menjalankan aksi pencurian.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, identitas salah seorang terduga pelaku berhasil kami ketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan FS di kediamannya,” ujar IPTU Andrio.

Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor yang diduga dicuri tersebut telah dijual oleh FS. Kendati demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti sekaligus mengungkap keterlibatan rekan FS yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Untuk barang bukti sepeda motor masih kami kembangkan karena berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kendaraan tersebut telah dijual. Rekan terduga pelaku juga masih kami dalami keberadaannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

IPTU Andrio menegaskan, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi serta pihak-pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.

“Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Meski kejadiannya sudah cukup lama, kami tetap melakukan penyelidikan sampai perkara ini berhasil diungkap,” tegasnya. (ken)

Post Views: 224
BACA JUGA :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-62, Ketua Kwarcab 0314 Sampaikan Amanat Ketua Kwarnas
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemko Payakumbuh Sempurnakan Dokumen Perencanaan Pengembangan Pembangunan Pasar Ibuh Blok Barat

Next

Payakumbuh Siaga, Semua Kekuatan Dikerahkan

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,730)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,510)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo