Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Sesuai Surat Mendagri, Tahapan Pilwana Serentak di Tanah Datar Dilanjutkan
Tanah Datar

Sesuai Surat Mendagri, Tahapan Pilwana Serentak di Tanah Datar Dilanjutkan

By Pemred : Dody S
06/09/2021

| padangexpo.com

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2020, Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Tanah Datar telah dijadwalkan dari tahap persiapan 10 Februari 2020 sampai penetapan pemenang Pilwana 13 Oktober 2020.

“Kita telah laksanakan tahapan sesuai yang diatur dalam Perbup Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2020, namun karena pandemi Covid-19 melanda, tahapan Pilwana ini ditunda sesuai Surat Mendagri Nomor 141/2577/SJ tanggal 27 Maret 2020,” terang Kadis PMDPPKB Nofenril didampigi Kabid Pemerintahan dan Keuangan Desa Miza Aziz saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/9/2021).

Disebutkan Nofenril, tahapan yang telah dilaksanakan dimulai dari pembentukan Panitia Pemilihan Kabupaten dan tingkat Nagari, Penyerahan dan pemuktahiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampai ke sebagian tahapan pencalonan.

“Saat ditunda sesuai Surat Mendagri, Bakal Calon Wali Nagari yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) sebanyak 122 orang dari 21 Nagari di 11 Kecamatan se Tanah Datar,” sampai Nofenril.

Namun, tambah Nofenril, karena Pandemi Covid-19 cukup tinggi terjadi di Indonesia dan Tanah Datar khususnya, Kemendagri telah 6 (enam) kali membuat surat penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa/ Walinagari Serentak dan Pemilihan Kepala Desa/Walinagari Antar Waktu yang dialamatkan kepada Bupati dan Wali Kota se Indonesia.

“Tentunya, selaku pemerintah daerah kita harus patuh dan taat terhadap pemerintah pusat terhadap penundaan Pilwana ini sesuai arahan Surat Mendagri. Dan Pemkab menindaklanjuti juga dengan Surat Sekda serta Perbup Tanah Datar Nomor 26 tahun 2020 tentang penundaan jadwal Pilwana,” ujarnya.

Kemudian Nofenril menambahkan, sesuai surat Mendagri Nomor 141/6251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 yang menyebutkan penundaan Pilwana dilakukan dalam rentang waktu 2 bulan ke depan, setidaknya sedikit memberikan harapan Pilwana bisa dilaksanakan tahun 2021.

BACA JUGA :  Terkendala Dana, Pembangunan JUT Piliang-Pandam Masih Berupa Pengerasan dan Pembuatan TPT

“Kita berharap tidak ada lagi penundaan Pilwana ini, sehingga selepas 9 Oktober, tahapan lanjutan Pilwana bisa dilaksanakan sehingga pertengahan Desember 2021, 21 Nagari akan mempunyai Wali Nagari yang baru,” ujarnya.

Diungkapkan Nofenril lagi, harapan agar Pilwana dapat dilanjutkan tahun ini sejalan dengan dana yang telah dianggarkan untuk pelaksanaan Pilwana Serentak.

“Dalam anggaran 2021 ini kita sudah siapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilwana ini, termasuk penyediaan elemen dan alat pendukung Prosedur Kesehatan (Prokes) saat pencoblosan di TPS, seperti penyediaan APD bagi petugas, masker dan lainnya, demikian juga pemerintah nagari sudah menganggarkan pelaksanaan pilwana ini,” tukasnya.

Terakhir, Nofenril berharap dan menghimbau kepada masyarakat ataupun pihak terkait lainnya untuk bersama menyukseskan Pilwana Serentak di Tanah Datar.

“Mari bersama kita sukseskan perhelatan ini ke depan, namun tentunya sesuai arahan dan penerapan Protokol Kesehatan yang ditetapkan, sehingga nantinya tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 di Tanah Datar,” tutupnya. (dwi/hms)

Post Views: 671
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Lubeg Ringkus Tiga Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tanjung Saba

Next

Ketua TP PKK Kab Solok Hadiri Kegiatan Seremonial Penobatan Sumbar Sebagai Provinsi Dermawan Dalam Aksi Kemanusiaan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,289)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,566)
  • REDAKSI (5,066)

TERBARU

  • Jalan Luruih Sawah Bandang Rusak Parah, Pemkab Lima Puluh Kota Tutup Total Akses
  • Mewakili Wako Payakumbuh, Sekda Rida Ananda Iringi Perjuangan Muhammad Ariq Saputra Rebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabor Pickleball
  • Dukung Tim Futsal Payakumbuh, Wako Zulmaeta Apresiasi Kontingen yang Sukses Raih Kemenangan Kedua Tundukkan Sawahlunto 2-1
  • Turut Belasungkawa, Wako Zulmaeta Sampaikan Duka Mendalam Sekaligus Apresiasi Kepada Ayahanda Wabup 50 Kota Ahlul Badrito Resha
Copyright 2026 — Padang Expo