Setelah Perdebatan Alot, DPRD Resmikan APBD 2026: Anggaran Rakyat Harus Lebih Tepat Sasaran
4 mins read

Setelah Perdebatan Alot, DPRD Resmikan APBD 2026: Anggaran Rakyat Harus Lebih Tepat Sasaran

PADANG PANJANG, PadangExpo.com — Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, dinamis dan berlangsung penuh kehati-hatian, DPRD Kota Padang Panjang akhirnya memberikan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan penting ini lahir dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu malam (24/12/2025), menegaskan peran DPRD sebagai lembaga strategis dalam mengawal kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Imbral, didampingi Wakil Ketua Nurafni Fitri. Keduanya memastikan proses persidangan berjalan demokratis, terbuka, serta menjunjung prinsip akuntabilitas keuangan daerah. Kehadiran lengkap lima fraksi memperlihatkan keseriusan DPRD dalam menjalankan amanah rakyat.

Sebanyak lima Fraksi DPRD Padang Panjang—NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, serta PBB-PKS—menyampaikan pendapat akhir setelah melalui rangkaian pembahasan yang cukup alot. Persembahan argumentasi, kritik, dan gagasan dari fraksi-fraksi menjadi bukti kuat bahwa DPRD bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Pada tahun 2026, APBD Kota Padang Panjang ditetapkan sebesar Rp514,42 miliar dengan pendapatan daerah bersumber dari PAD dan Pendapatan Transfer. DPRD menekankan bahwa setiap rupiah harus digunakan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 dialokasikan sebesar Rp514,42 miliar dengan komposisi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga. DPRD mengawal agar alokasi tersebut berpihak kepada penguatan layanan publik dan percepatan pembangunan.

Fraksi PAN melalui Yandra Yane menegaskan perlunya optimalisasi PAD, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, serta meningkatkan pelayanan RSUD. DPRD menekankan bahwa peningkatan fasilitas kesehatan menjadi fondasi penting dalam pelayanan publik.

Fraksi Gerindra melalui Hendrico menyampaikan perlunya langkah cepat Pemko dalam menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada sektor perdagangan dan UMKM. DPRD menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama kebijakan.

BACA JUGA :  Tol Sicincin–Bukittinggi Rampung, Padang Panjang di Persimpangan: Kota Transit atau Kota yang Ditinggalkan?

Fraksi PBB-PKS melalui Hendra Saputra menggarisbawahi pentingnya kejelasan kebijakan penggajian PPPK paruh waktu dan inovasi PAD. DPRD meminta Pemko lebih proaktif mengelola aset daerah secara produktif sehingga memberikan kontribusi optimal.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa melalui Puji Hastuti mendorong percepatan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan. DPRD menilai sektor pariwisata dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Kota Serambi Mekkah.

Fraksi NasDem dengan juru bicara Robi Zamora menyoroti penanganan pascabencana dan pentingnya membangun ketangguhan daerah. DPRD berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara cepat dan tepat.

Seluruh catatan dan pandangan fraksi menjadi pijakan penting bagi Pemko dalam mengimplementasikan APBD. DPRD menekankan agar pemerintah lebih mendengar aspirasi masyarakat serta memastikan setiap program dilaksanakan tepat sasaran.

DPRD juga memberi perhatian khusus terhadap kebijakan penggajian PPPK paruh waktu. Fraksi-fraksi meminta agar Pemko memastikan pemenuhan regulasi, termasuk kesesuaian dengan UMR, demi menjaga motivasi dan kualitas layanan publik.

Dalam pandangan DPRD, keberpihakan terhadap pegawai dan aparatur yang bekerja di garis depan pelayanan menjadi cerminan keberhasilan sebuah pemerintahan. Karena itu, DPRD menekankan agar kebijakan tersebut dilaksanakan secara adil dan proporsional.

Dari sisi tata ruang, DPRD mengingatkan agar setiap pembangunan fisik memperhatikan RTRW dan aspek mitigasi bencana. Hal ini penting demi keamanan, keberlanjutan, dan meminimalisir risiko di masa mendatang.

Ketua DPRD Imbral menyebut bahwa seluruh dinamika pembahasan yang terjadi adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat. DPRD, katanya, bekerja tidak hanya untuk menyelesaikan APBD, tetapi memastikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri menambahkan bahwa pembahasan APBD merupakan wujud komitmen legislatif dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Kadis Perkim LH, Wita : Sampah Bukan Hal Menjijikkan, Jika Diolah Sangat Banyak Manfaatnya

Selama proses pembahasan, DPRD memprioritaskan transparansi serta ruang komunikasi yang terbuka antara legislatif dan eksekutif. Kolaborasi menjadi kunci agar APBD mampu menjawab tantangan pembangunan tahun 2026.

DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan APBD. Kerja bersama ini dinilai sebagai bentuk kedewasaan tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, dalam pernyataannya memberikan apresiasi terhadap sikap dan komitmen DPRD. Ia menyebut seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kerja 2026.

Wako menegaskan bahwa sinergi dengan DPRD akan terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan yang inklusif, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang.

Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD menegaskan kembali komitmennya untuk terus mengawal, mengawasi, dan memastikan jalannya pemerintahan tetap berada pada koridor kepentingan publik.

Ke depan, DPRD Padang Panjang siap melanjutkan tugas-tugas pengawasan dan legislasi dengan semangat kebersamaan. Demi Padang Panjang yang lebih maju, lebih kuat, dan lebih sejahtera. (Yaldi)