Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Terkait Dugaan Pengancaman Terhadap Ketua SMSI Luak 50, Ini Kata Ketua SMSI Sumbar
Payakumbuh

Terkait Dugaan Pengancaman Terhadap Ketua SMSI Luak 50, Ini Kata Ketua SMSI Sumbar

By admin@domi
18/05/2023

Padangexpo, Payakumbuh — Adanya dugaan pengancaman terhadap Ketua SMSI Luak 50, Syafri Ario oleh Ragel yang merupakan Direktur Pemasaran Bukit Soriak Land melalui pesan Whats App 08228489XXX pada pukul 13.03 , Selasa 16 Mei 2023 kemarin, direspon oleh pemimpin organisasi yang bernaung di bawah Dewan Pers tersebut.

Bukan hanya Anggota Serikat Media Sieber Indonesia (SMSI) Luak 50 yang merasa dilecehkan tetapi Ketua SMSI Provinsi Sumatera Barat Zulnadi juga meminta agar kasus ini di tindak lanjuti aparat penegak hukum.

“Bukan zamannya lagi gaya preman untuk menakuti wartawan atau mèdia sebab Pers dilindungi oleh UU PERS Nomor 40 Tahun 1999. Lagi pula organisasi SMSI merupakan konstitusi Dewan PERS. Jadi kalau memang ada sebuah berita atau hal yang merugikan orang /pihak lain bisa diminta hak jawabnya. Jangan main ancam itu tidak elok,” ujar Zulnadi, Rabu 17 Mei 2023.

Kemudian Zulnadi juga mengatakan jika pengancaman terhadap wartawan atau media sekaligus mengajak untuk bertarung (Duel) maka cara ini bisa dikatakan ala premanisme.

“Jika saja ada pihak atau oknum yang akan mengancam wartawan atau pihak. Mèdia maka cara ini sama dengan ala premanisme. Bila perlu dilaporkan saja kepolisi untuk di tindak lanjuti,” imbuh Zulnadi.

Zulnadi juga meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian agar setiap laporan dari wartawan yang merasa dirinya terancam, segera melakukan tindakan tegas.

“Meminta kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian, jika ada pengaduan atau laporan dari wartawan yang merasa profesi dan keselamatannya terancam dalam menjalankan tugasnya, harap mengambil tindakan tegas, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Zulnadi.(Ken)

Views: 553
BACA JUGA :  Tim Penilai LPM Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Sambangi LPM Kelurahan NDB

Tags:

Dugaan Ancaman terhadap WartawanZulnadi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Richi Aprian: Tanah Datar Siap Jadi Tuan Rumah Latsitardanus XLIV

Next

Kesadaran Masyarakat Tentang Sampah, Bentuk Komitmen Yang Kuat Wujudkan Lingkungan Bersih

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,422)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo