Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polisi, Dua Diantaranya Mantan Residivis
Payakumbuh

Tiga Terduga Penyalahgunaan Narkoba Diciduk Polisi, Dua Diantaranya Mantan Residivis

By admin@domi
18/03/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Setelah lakukan penangkapan siang harinya, Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap kasus narkotika pada hari Senin, (18/03) sekira pukul 00.15 Wib. Kali ini polisi menangkap seorang pria berinisial IF (48) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu berlokasi di depan Cafe Kobeng Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP poisi menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas tissue yang disimpan tersangka didalam saku celana depan sebelah kiri.

” Setelah kita lakukan penggeledahan dan intrograsi awal di lokasi penangkapan, tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan orang lain yang beralamat di Kelurahan Labuah Basilang, ” ungkap Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Berdasarkan pengakuan tersangka Polisi kemudian menuju ke lokasi dimaksud dan menangkap dua orang wanita inisial RN (47) dan TN (41) sebagai pembeli sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, dua orang wanita yang juga ternyata mantan residivis ini telah dua kali memesan sabu-sabu kepada IF yang mana IF membeli sabu-sabu tersebut kepada pgl Afi (DPO) yang beralamat di Danguang-Danguang Kecamatan Guguk seharga Rp 200.000,-

” Pembelian pertama dilakukan sekira jam 19.00 Wib setelah berbuka puasa, kemudian pembelian kedua dilakukan sebelum tengah malam, yang mana IF sebagai kurir berhasil kita ringkus saat akan mengantarkan sabu kepada dua orang tersangka lagi, ” ungkap Iptu Aiga.

Selain barang bukti sabu dan ketiga tersangka Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainya seperti dua unit handphone, satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirex terpasang serta satu unit motor merk Yamaha warna hitam. (Ken)

Views: 469
BACA JUGA :  Wawako Payakumbuh Tinjau dan Monitoring Langsung BWS Sumatera V Batang Agam
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Salahgunakan Sabu, IR Ditangkap di Padang Alai

Next

Jasman: Regenerasi Menentukan Keberlangsungan Jalannya Roda Birokrasi Pemerintahan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
Copyright 2026 — Padang Expo