Tingginya Animo Masyarakat Kota Bukittinggi Hadiri Sosialisasi Perda Anggota DPRD Provinsi Sumbar Asril

75

padangexpo.com,Bukittinggi-Anggota DPRD Provinsi Sumbar Dapil 3 (Kabupaten Agam/Kota Bukittinggi, Asril, SE melaksanakan Sosialisasi Perda ( Sosper)
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018-2038.

Acara yang dibuka oleh Camat Guguak Panjang, Yelrizon, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, serta anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Partai NasDem, M. Taufik dan Neni Anita dan Kepala Bidang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan ini serta sebanyak 200 peserta lebih dari 3 Kecamatan se Kota Bukittinggi ini, diadakan di Gedung Badiklat Pertanian, UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Disbuntanhor Provinsi Sumbar di Bukittinggi. Minggu (01/12-2024).

Camat Guguak Panjang, Yelrizon, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengembangan industri menjadi sangat penting bagi Bukittinggi, mengingat keterbatasan lahan di wilayah ini. Ia juga menyoroti persoalan legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Izin usaha UMKM kita masih banyak yang belum lengkap. Legalitas ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk yang dihasilkan. Harapannya, pelaku UMKM segera mengurus perizinan agar lebih kompetitif.

“Tentu harapan kita semua, agar aspirasi masyarakat dan alokasi pokok pikiran (pokir) dari anggota legislatif dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan UMKM di Bukittinggi,” ujar Yelrizon.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, mengatakan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam meningkatkan industri, yang pada akhirnya akan berdampak pada perekonomian masyarakat.“Kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi harus terus diperkuat. Dengan demikian, pengembangan industri dan ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal,” kata Zulhamdi Nova Candra

Anggota Komisi 2 DPRD Provinsi Sumbar, Aril, SE, menyampaikan, dalam rangka memasyarakatkan Peraturan Daerah, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, pasal 163 menyatakan bahwa penyebarluasan perda yang telah diundangkan dilakukan bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

BACA JUGA :  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Amphibi Gelar Penanaman Pohon di Percut

“Sesuai dengan hasil Keputusan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat tanggal 14 November 2024, menetapkan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing di wilayah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Asril

Asril menjelaskan, bahwa potensi UMKM di Bukittinggi sangat besar, terutama produk unggulan seperti kerupuk sanjai. Namun, menurutnya, pemasaran produk ini belum mencapai skala besar.

“Produksi kerupuk sanjai saat ini masih terbatas karena kendala modal. Ke depan, kita harapkan adanya pengembangan industri koperasi yang dapat membantu produk ini dipasarkan dalam skala lebih luas,” jelas Anggota Banggar DPRD Provinsi Sumbar itu.

Asril yang merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Bukittinggi, mengatakan, Tahun 2025, kami akan meluncurkan pelatihan UMKM. Harapannya, pada tahun 2026, akan muncul industri-industri baru di Bukittinggi yang mampu mendukung kota ini sebagai destinasi wisata unggulan,

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan industri yang lebih kuat dan mendukung pengembangan UMKM di Bukittinggi.

Dengan dukungan pemerintah, DPRD, dan partisipasi masyarakat, pengembangan industri dapat menjadi salah satu pilar utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Bukittinggi, ” kata politisi Partai NasDem ini. (Fadhil)