Tradisi Mauluan Bogheh Dihidupkan Kembali, Pemko Payakumbuh Perkuat Jati Diri Budaya Minangkabau
padangexpo.com //Payakumbuh
Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga warisan budaya Minangkabau melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang kali ini mengangkat tradisi Mauluan Bogheh di Kanagarian Aua Kuniang. Kegiatan yang digelar di halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang, Minggu (2/8/2026), menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat sekaligus memperkuat identitas budaya di tengah derasnya arus globalisasi.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan bahwa adat dan tradisi merupakan warisan luhur yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, Payakumbuh memiliki hubungan historis yang kuat dengan perkembangan peradaban Minangkabau sehingga pelestarian budaya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tanggung jawab bersama.
“Pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus,” ujar Elzadaswarman.
Ia menekankan, falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Minangkabau yang relevan dalam menghadapi dinamika zaman. Karena itu, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora), khususnya bidang kebudayaan, terus memfasilitasi berbagai program penguatan adat di setiap kanagarian.
Menurut Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet, pelestarian adat merupakan investasi sosial jangka panjang untuk menjaga jati diri masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan budaya dari pengaruh negatif globalisasi.
Program Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), rang mudo hingga puti bungsu. Keterlibatan lintas generasi tersebut dinilai penting agar nilai-nilai adat tidak terputus, melainkan terus dipahami, dipelajari, dan diamalkan oleh generasi muda.
“Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” tegasnya.
Pemko Payakumbuh turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut, di antaranya Disparpora, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, KAN, serta seluruh unsur masyarakat.
Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan bahwa Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di rumah mempelai perempuan.
Tradisi ini menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan marapulai ke rumah anak daro sebagai simbol restu, penghormatan, serta penguatan ikatan kekeluargaan antara kedua belah pihak.
“Marapulai tidak datang sendiri, tetapi diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru,” ujar B. Dt. Paduko Marajo.
Melalui penguatan tradisi seperti Mauluan Bogheh, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap nilai-nilai adat Minangkabau tetap hidup, berkembang, dan menjadi benteng moral bagi generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri budayanya(Ken)
