Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Update Data dan Kegiatan Pembinaan, Disnakerperin Kota Payakumbuh Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Payakumbuh

Update Data dan Kegiatan Pembinaan, Disnakerperin Kota Payakumbuh Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

By Admin Padang Expo
06/07/2022

| padangexpo.com (Payakumbuh)

Guna untuk updating data ketenagakerjaan terhadap perusahaan serta pembinaan penyuluhan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja yang berada di lingkup Kota Payakumbuh, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) bersama BPJS Ketenagakerjaan undang masing-masing pimpinan perusahaan pada Rabu (6/7).

Berlangsung di aula pertemuan lantai 2 gedung sentra rendang kota Payakumbuh, kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Dimana mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas, maka Disnakerin mengundang para pimpinan perusahaan ini sesuai yang telah dijadwalkan untuk mengikuti pertemuan pada hari ini sebanyak 7 pimpinan perusahaan.

Wakili Disnakerperin, yakni Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker) Gesmalindra dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini sifatnya untuk pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang berdomisili di wilayah Kota Payakumbuh.

“Untuk itu diharapkan peran aktif dari seluruh pengusaha agar tercipta hubungan yang baik antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja,” ungkap Kabid Naker tersebut.

Gesmalindra menyampaikan bahwa untuk hari pertama ini dilakukan wawancara lebih lanjut terhadap seluruh perwakilan dari perusahaan yang di undang, yang akan dilakukan oleh Aldi Safdiarton, SH dari Bidang tenaga kerja dan Febria Kurniadi Fajra bersama Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Payakumbuh.

Dalam keterangan yang disampaikan Febria Kurniadi Fajra mewakili BPJS Ketenagakerjaan Payakumbuh menyampaikan bahwa “kegiatan ini berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 tertanggal 25 November 2011 huruf c tentang BPJS. Dan merujuk undang-undang tersebut maka sesuai kewenangan dari padanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya seperti tercantum pada peraturan perundang-undangan jaminan sosial Nasional,” ujar Febria.

“Untuk itu dihimbau kepada seluruh perusahaan sebagaimana yang di maksud dalam UU nomor 24 tahun 2011 tersebut agar dapat mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

BACA JUGA :  Zulmaeta Rangkul Ninik Mamak Latina, Dorong Peran Adat dalam Pembangunan Payakumbuh

Dihubungi terpisah, kepala Disnakerperin Yunida Fatwa menyampaikan bahwa “kegiatan ini ialah bentuk keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu juga dalam rangka kebutuhan dari Disnakerperin Kota Payakumbuh sendiri yang mana setiap tahunnya Bidang Naker harus memperbaharui data dan informasi berkaitan dengan perkembangan situasi,” kata Kepala Disnakerperin itu.

“Bersamaan dengan pelaksanaan updating data Disnakerperin saat ini, maka juga harus dilaksanakan pembinaan kepada pengusaha andaikan ada kekurangan dari kelengkapan yang ada sebelumnya,” tukas Kadis Yunida Fatwa.

Lebih lanjut, Yunida Fatwa sampaikan jika Disnakerperin juga menyediakan pojok layanan konsultasi (Telan Sushi), dimana pihak perusahaan bisa mendapatkan informasi yang berkaitan dengan peraturan serta perundang-undangan yang mengatur dan juga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan Disnakerperin akan buka pelayanan ini tiap hari pada jam kerja.

“Kita semua disini merupakan mitra yang saling berkaitan satu sama lainnya, maka untuk itu perlu sinergi yang baik diantara kita,” tutupnya. (Ken/rel)

Views: 572
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati Harganas ke 29 Tingkat Sumbar, Lima Puluh Kota Borong Penghargaan 

Next

Kenagarian Panyalaian Gelar Musyawarah Nagari dan Pra Musrenbang, Wali Nagari : Mari Kita Gali Potensi Daerah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,424)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo