Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Wako Riza Falepi Bersama Sekda Payakumbuh Launching Penggunaan Smart Tax
Payakumbuh

Wako Riza Falepi Bersama Sekda Payakumbuh Launching Penggunaan Smart Tax

By Admin Padang Expo
24/02/2022

I padangexpo.com (Payakumbuh)

Wali Kota Payakumbuh di dampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Bank Nagari Payakumbuh melauncing penggunaan smart tax di rumah makan Sederhana, yang nantinya juga akan digunakan diseluruh rumah makan, restoran dan hotel yang ada di Payakumbuh.

Smart tax merupakan layanan penyediaan perangkat berupa printer yang memiliki sistem operasi dan terhubung ke sistem pemerintah secara online. Yang digunakan untuk membantu pemerintah memantau semua transaksi disetiap aplikasi Point of Sales (POS) di toko/merchant, agar mendapatkan info laporan pendapatan dan jumlah pajak yang harus dibayarkan dari setiap toko/merchant.

Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengatakan, dengan smart tax ini akan banyak keuntungan yang didapat oleh wajib pajak itu sendiri, salah satunya mereka bisa memantau setiap transaksi yang terjadi secara online dimana saja mereka berada.

“Ya, dengan adanya smart tax ini tentunya harapan kita PAD Kota Payakumbuh akan meningkat. Sebab Pemerintah dapat memonitoring secara langsung transaksi yang terjadi disetiap tempat usaha yang menggunakannya,” kata Wako Riza Falepi kepada media saat launcing smart tax di rumah makan Sederhana Payakumbuh, Rabu (23/02).

“Atas nama Pemko Payakumbuh, kita juga mengucapkan terima kasih kepada pengusaha restoran atas partisipasinya membayar pajak restoran dan rumah makan sesuai dengan perda kota payakumbuh nomor 9 tahun 2011 dengan tepat waktu,” tambahnya lagi.

Wali Kota dua periode tersebut mengajak masyarakat serta menegaskan kepada seluruh jajarannya agar makan ditempat-tempat yang sudah menggunakan smart tax ini. Sebab dengan demikian secara tidak langsung masyarakat itu telah ikut membantu pemerintah berpartisipasi dalam peningkatan pembangunan daerah.

“Untuk apa kita makan di rumah makan yang tidak memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah. Lebih baik kita arahkan tamu-tamu tersebut ke rumah makan yang penerimaannya jelas untuk meningkatkan PAD kita,” terangnya.

BACA JUGA :  Bertajuk Jum’at Curhat, Polres Payakumbuh Tampung Aspirasi Masyarakat di Mesjid Al Ihsan Kelurahan Tanjung Gadang

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Payakumbuh yang diwakil Sekretaris BKD Basnida Efrizal mengatakan setiap usaha rumah makan, restoran dan hotel di Payakumbuh akan menggunakan smart tax ini. Karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 38 tahun 2021.

“Tujuannya kan untuk meningkatkan transparansi penerimaan pajak daerah, serta meminimalisir terjadinya kebocoran pajak daerah itu sendiri, makanya kita mempermudah wajib pajak dengan sistem online ini,” terangnya didampingi Kabid Pendapatan Nova Liza.

“Untuk tahap awal ini, kita pasang di tujuh lokasi restoran dulu yaitu di restoran Sederhan, KFC, Pizza Hut, D’besto soekarno-hatta, D’besto sudirman, Roti’O dan CFC. Selanjutnya bertahap untuk seluruh rumah makan, restoran dan hotel yang ada di Payakumbuh,” tukuknya.

Selanjutnya Basnida menjelaskan, sesuai Perwko 38 tahun 2021 tersebut, kalau ada rumah makan, restoran dan hotel yang melanggar aturan tersebut tentu akan ada sangsi yang akan diberikan.

Serta untuk lancarnya pemasangan smart tax tersebut, Sekretaris BKD menyebut Pemko Payakumbuh didukung oleh Bank Nagari Payakumbuh dan Telkomsel.

“Untuk peralatannya kita difasilitasi oleh Bank Nagari dan untuk jaringannya dari telkomsel. Semoga dengan ini PAD Kota Payakumbuh bisa meningkat,” pungkasnya. (NK)

Views: 684
Author

Admin Padang Expo

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemko Payakumbuh Sambut Kedatangan Pemkab Asahan Untuk Study Tiru Ke MPP Payakumbuh

Next

Pengurus Pergatsi Sumbar Lantik Pengcab Pergatsi Kota Payakumbuh

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,143)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,424)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo