Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Wawako Elzadaswarman Pimpin Rakor Dalam Rangka Audiensi Muatan Lahan Sawah Dalam Dokumen RDTR
Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Pimpin Rakor Dalam Rangka Audiensi Muatan Lahan Sawah Dalam Dokumen RDTR

By admin@domi
06/03/2026

Padangexpo.com | Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman memimpin rapat koordinasi dalam rangka audiensi muatan lahan sawah dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh, Jumat (6/3/2026), di Ruang Pertemuan Riza Falepi Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh.

Rapat turut dihadiri secara daring oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementrian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, QCRO, dan secara luring diikuti sejumlah perangkat daerah diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta unsur teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.

Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyusunan revisi RDTR menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.

“Kita perlu memastikan keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian, khususnya sawah, dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan kota. Karena itu koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat memberikan kepastian bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR sehingga proses penyusunannya dapat segera diselesaikan.

“Kita berharap melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapannya dapat segera diselesaikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim memaparkan perkembangan pemutakhiran data lahan sawah yang menjadi salah satu isu utama dalam proses revisi RDTR Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data Lahan Baku Sawah (LBS) tahun 2024, luas sawah di Kota Payakumbuh tercatat sebesar 2.644,18 hektare. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1589 Tahun 2021, luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebelumnya tercatat sebesar 2.759,97 hektare.

BACA JUGA :  Pasca Kebakaran, Pemko Mulai Siapkan Pemulihan di Pusat Pertokoan Payakumbuh

Melalui proses pemutakhiran data yang telah disampaikan kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 31 Januari 2026, Pemerintah Kota Payakumbuh mengusulkan penyesuaian luasan lahan sawah yang akan ditetapkan sebagai LSD menjadi 2.041,27 hektare atau sekitar 77,20 persen dari luas LBS.

Menurut Muslim, penyesuaian tersebut dilakukan melalui analisis dan verifikasi data lapangan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

“Faktor pengurangan luas lahan sawah dalam pemutakhiran data ini antara lain penyesuaian batas administrasi terbaru Kota Payakumbuh, perizinan bangunan dan rekomendasi LSD, kondisi eksisting lahan yang tidak lagi berupa sawah, hak atas tanah non-pertanian, hingga tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah program strategis daerah juga menjadi pertimbangan dalam penataan ruang kota, di antaranya pembangunan Masjid Agung, rencana pembangunan Jalan Thamrin Manan, pembangunan kawasan industri kecil menengah, pembangunan IPAL komunal, pengembangan kawasan wisata, penambahan fasilitas pengelolaan persampahan, penataan sempadan Sungai Batang Agam, pembangunan kawasan pergudangan, serta penyediaan ruang terbuka hijau publik.

Selain itu, kebutuhan penyediaan rumah hunian masyarakat juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan tata ruang. Berdasarkan data RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029, masih terdapat backlog perumahan sekitar 9.035 unit, dengan jumlah rumah yang tersedia sebanyak 34.967 unit untuk 44.002 kepala keluarga.

Sementara itu, berdasarkan proyeksi hingga tahun 2045, kebutuhan rumah di Kota Payakumbuh diperkirakan mencapai 44.949 unit, sehingga diperlukan perencanaan ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan hunian masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

Dari hasil analisis tersebut, total akumulasi faktor pengurang luas lahan sawah mencapai sekitar 602,91 hektare atau 22,80 persen dari luas LBS, sehingga luas lahan sawah yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai LSD atau LP2B di Kota Payakumbuh menjadi 2.041,27 hektare.

BACA JUGA :  Walikota Payakumbuh Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap dapat memperoleh kesepahaman dengan kementerian terkait mengenai luasan lahan sawah yang dapat diakomodir dalam dokumen revisi RDTR Kota Payakumbuh, sehingga proses penyusunan dan penetapan RDTR dapat segera diselesaikan dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.(ken)

Views: 346
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Masuk Nominasi Nasional, Sekdakab Medison Berharap TBM Taman Ilmu Abdoel Moeis Terus Berkembang dan Melahirkan Gerakan Literasi Baru

Next

Bukan Sekedar Tuntutan Regulasi, Kadis Kominfo Kabupaten Solok Terus Berbenah Ditengah Sorotan Publik

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,102)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,724)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
  • Poliran Bergerak, Kapolres Payakumbuh Gandeng Disnaker Buka Akses Kerja
  • Bupati Safni Gandeng Danantara, Gambir Lima Puluh Kota Disiapkan Naik Kelas
Copyright 2026 — Padang Expo