Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Wabup Candra Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2024

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Wabup Candra Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2024

padangexpo.com | Arosuka

Untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance Wakil Bupati Solok H. Candra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Ivoni Munir di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Penyerahan LHP BPK ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun-tahun mendatang.

Turut hadir pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Solok, Staf Ahli dan Asisten Bupati, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok. LHP ini memuat hasil audit atas pelaksanaan anggaran dan kinerja Pemerintahan Daerah selama tahun anggaran 2024 yang lalu, Senin (2/6).

Dalam kesempatan ini, Wabup H. Candra menyampaikan rasa syukur atas tersusunnya laporan ini dengan baik, serta ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan dan tim auditor BPK yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan independen.

“Laporan ini menjadi cerminan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,” terangnya. (yosep)

BACA JUGA :  Bupati Jon Pandu Bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade, Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung dan Ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian