Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Ombudsman Sumbar Balas Surat Tembusan LMP Sumbar Tentang Laporan Dugaan Ijazah Palsu Khairunas
Padang

Ombudsman Sumbar Balas Surat Tembusan LMP Sumbar Tentang Laporan Dugaan Ijazah Palsu Khairunas

By Pemred : Dody S
02/02/2021

| padangexpo.com

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumbar membalas surat tembusan Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Sumbar, pada Senin, 25 Januari 2021.

Wakamada LMP Sumbar Jejeng F Chan mengatakan, “balasan surat Ombudsman tersebut terkait laporan dugaan ijazah palsu Khairunas calon bupati Kabupaten Solok Selatan periode 2021 – 2026,” katanya.

Surat bernomor: B/0013/LM.36.03/0013.2021/I/2021 yang di tanda tangani oleh Yefri Heriani memberitahukan bahwa Ombudsman RI telah menerima tembusan dalam hal ini LMP Sumbar terkait laporan dugaan ijazah palsu yang ditujukan ke Kapolda Sumbar.

Ombudsman juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan LMP Sumbar menginformasikan permasalahan yang dialami tersebut dan berharap mendapatkan penyelesaian yang terbaik dari instansi yang berwenang.

Dalam surat tersebut Ombudsman mempersilahkan LMP Sumbar menunggu jawaban/penjelasan dan/atau penyelesaian dari Kapolda Sumbar. Apabila tidak mendapatkan tanggapan, penjelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan maka LMP Sumbar dapat melaporkan kepada Ombudsman RI disertai dengan dokumen pendukung yang memadai sebagaimana ketentuan Pasal 24 Undang – Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa LMP Sumbar telah melaporkan Khairunas atas dugaan ijazah palsu ke Kapolda Sumbar melalui surat laporan Nomor: 010/MD-SUMBAR/I-2021, pada Sabtu (23/1).

Ketika hal ini dikonfirmasi pada, Minggu 31 Januari 2021 oleh tim awak media ke Khairunas melalui nomor WhatsApp pribadinya, ia mengaku tidak mengetahui tentang laporan tersebut.

Khairunas mengatakan, “sudah lima kali saya menjadi anggota dewan, tanyakan saja kesekolah itu, karena setiap saya maju kan verifikasi faktual terus, saya datang kesekolah karena saya sekolah disitu,” katanya.

Menurut Khairunas biasa saja ia dilaporkan, namun kurang pas, mestinya dikonfirmasikan.

“Banyak yang sekolah disitu, sekolah itu kan masih ada sampai sekarang dan saya setiap even dilegalisir ijazah saya, sekolah disitu (SMA Yapi) ujian persamaan di SMA 1 Padang,” kata Khairunas lagi.

BACA JUGA :  Jajaran Polresta Padang Kawal Kunjungan Kerja Pangdam I/BB Bersama Rombongan

Khairunas menyebut, “soal palsu ndak palsu tu sekolah yang tau. Jika sekolah saya palsu, sampai sekarang terbukti sekolah itu masih ada, kecuali sekolah itu tidak ada lagi,” sebutnya.

“Silahkan tanyakan ke KPU dan sekolah karna yang menentukan palsu tidak palsu tentu sekolah, tanyakan saja ke sekolah apakah saya Khairunas sekolah disana, kawan sekolah saya banyak disana bahkan ada yang kerja di polresta. Saya benar sekolah disana, banyak kawan saya, persoalan ini tidak yang pertama kali, saya sudah tiga kali menjadi ketua DPRD, ini sudah dari dulu di goreng – goreng oleh orang. Kalau saya tidak sekolah, tidak mungkin saya lakukan ini. Saya bukan orang bodoh,” ujar Khairunas. (tim)

Post Views: 557
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Bareskrim Polri Kembali Limpahkan Berkas Kasus Kerumunan HRS-RS Ummi ke JPU

Next

Khairunas Dilaporkan ke Polda Sumbar, Kabid Humas: Nanti Disampaikan Apa Hasilnya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,502)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo