Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
padangexpo.com // Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melontarkan pesan tegas kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, ukuran kompetensi seorang aparatur tidak boleh berhenti pada tumpukan sertifikat pelatihan, tetapi harus dibuktikan melalui rekam jejak pengalaman, integritas, dan kualitas kinerja nyata.
Pesan itu disampaikan Zulmaeta saat membuka Sosialisasi Relaksasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (17/9/2026).
Zulmaeta mengibaratkan ASN sebagai seorang sopir yang memiliki tanggung jawab membawa kendaraan menuju tujuan. Seorang sopir, katanya, tidak cukup hanya mengetahui cara mengemudikan kendaraan, tetapi juga harus memahami kondisi kendaraan dan medan yang dilalui.
“ASN itu ibarat sopir. Dia harus memahami kendaraannya sekaligus mengenali medan yang dilalui. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa Kota Payakumbuh sampai ke tujuan? Jangan sampai malah masuk jurang,” ujar Zulmaeta.
Ia mengingatkan agar pendidikan, pelatihan, seminar maupun berbagai kegiatan pengembangan kompetensi tidak berubah menjadi sekadar ajang mengoleksi sertifikat.
Sebab, ilmu yang diperoleh seorang ASN harus berujung pada kemampuan memecahkan persoalan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Trilogi Zuzema” Jadi Pegangan
Dalam kesempatan itu, Zulmaeta juga menegaskan prinsip “Trilogi Zuzema” sebagai fondasi ASN di lingkungan Pemko Payakumbuh, yakni kejujuran, loyalitas, dan profesionalitas.
Loyalitas, menurutnya, harus diarahkan kepada aturan dan kepentingan organisasi, bukan kepada kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia juga menekankan bahwa pengisian dan penempatan jabatan harus berpijak pada rekam jejak dan prestasi. Kedekatan personal tidak boleh menjadi ukuran dalam menentukan posisi seorang aparatur.
Bagi Zulmaeta, birokrasi yang kuat bukan dibangun dari banyaknya gelar dan sertifikat, melainkan dari aparatur yang mampu bekerja, mengambil keputusan secara tepat, serta mempertanggungjawabkan setiap tugas yang diembannya.
Antrean Diklat Capai 346 Pejabat
Di sisi lain, penerapan RPL menjadi langkah strategis Pemko Payakumbuh untuk mempercepat peningkatan kompetensi aparatur sekaligus menjawab persoalan panjangnya antrean pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengungkapkan, saat ini terdapat antrean 13 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), 70 administrator, dan 263 pejabat pengawas yang belum mengikuti diklat sesuai jenjangnya.
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala.
“Keterbatasan anggaran pada 2026 membuat kita hanya mampu membiayai pelatihan delapan pejabat. Jika mengandalkan cara konvensional, menyekolahkan 70 administrator bisa memakan waktu 10 tahun. Namun, melalui skema RPL pada 2027, alokasi anggaran yang sama diproyeksikan mampu menjangkau hingga 52 pejabat administrator,” jelas Dafrul.
Skema tersebut memungkinkan pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh ASN selama menjalankan tugas direkognisi sebagai bagian dari proses pengembangan kompetensi.
Paradigma Pengembangan ASN Bergeser
Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Erna Irawati menjelaskan, paradigma pengembangan kompetensi ASN kini mulai bergeser.
Pembelajaran tidak lagi semata-mata bertumpu pada pendidikan formal di ruang kelas, tetapi juga mengakui pengalaman empiris yang diperoleh aparatur dalam menjalankan pekerjaan.
Pendekatan seperti mentoring, coaching, serta penugasan berbasis proyek menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran ASN.
Dengan pendekatan tersebut, pengalaman kerja tidak berhenti sebagai catatan masa lalu, tetapi dapat menjadi bagian dari proses pengakuan kompetensi.
Payakumbuh Jadi Pelopor di Sumbar
Inisiatif Pemko Payakumbuh tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
Kabid Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Sumatra Barat Youlius Honesti menyebut Payakumbuh sebagai daerah pertama di Sumbar yang berinisiatif mengeksekusi skema RPL pada 2026.
Pemko Payakumbuh menargetkan implementasi RPL untuk jenjang administrator dapat berjalan maksimal pada 2027. Peluang tersebut akan dimanfaatkan selama masa relaksasi aturan yang berlaku hingga 2028.
Zulmaeta menegaskan, seluruh skema pengembangan kompetensi pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: menghadirkan ASN yang benar-benar mampu bekerja dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar ASN bersertifikat, tetapi mereka yang berintegritas dan memiliki kemampuan nyata membawa Payakumbuh mencapai kemajuan,” pungkasnya. (Ken)