BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
padangexpo.com // Payakumbuh
Persoalan sampah di Kota Payakumbuh memasuki fase pembenahan serius. Pemerintah Kota Payakumbuh menyiapkan langkah konkret untuk membenahi tata kelola persampahan secara menyeluruh, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah tersebut diambil menyusul rampungnya pemeriksaan pendahuluan kinerja pengelolaan persampahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat, Rabu (16/9/2026).
Hasil pemeriksaan pendahuluan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemko Payakumbuh untuk membenahi sistem yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait pengurangan sampah dari sumber, kedisiplinan masyarakat hingga pengelolaan TPA.
Mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Wali Kota Elzadaswarman menegaskan Pemko tidak akan menutup mata terhadap berbagai catatan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh,” tegas Elzadaswarman.
Menurutnya, sampah bukan sekadar persoalan teknis mengangkut dan membuang limbah. Persoalan tersebut berkaitan erat dengan perilaku masyarakat, keterbatasan lahan, kapasitas pengolahan, hingga sistem pengelolaan di tingkat akhir.
Program reduce, reuse, recycle (3R) serta pengolahan sampah berbasis masyarakat, termasuk budidaya maggot yang telah dikembangkan di Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Selatan, mulai menunjukkan hasil positif.
Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama di hilir, terutama keterbatasan lahan TPA.
Open Dumping Jadi Sorotan
Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan Kota Payakumbuh BPK RI Perwakilan Sumbar, Novi Yanti, menjelaskan pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk memetakan sistem pengelolaan persampahan di daerah.
Ia menegaskan, pemeriksaan bukan semata-mata bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan melihat bagaimana sistem berjalan dan bagian mana yang masih membutuhkan perbaikan.
Dari pemeriksaan awal, BPK menemukan sejumlah catatan. Di antaranya, pengurangan sampah dari sumber yang belum maksimal, masih ditemukannya warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, serta kondisi TPA yang masih didominasi sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.
Catatan lainnya menyangkut aspek keselamatan di kawasan TPA.
BPK menyoroti belum tersedianya sistem tanggap darurat yang memadai untuk mengantisipasi potensi bahaya gas metana maupun longsor di area TPA.
Temuan tersebut menjadi alarm bahwa pembenahan persampahan tidak cukup hanya dengan menambah armada pengangkut atau memperluas kegiatan bersih-bersih. Sistem pengelolaan dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir harus dibangun secara terintegrasi.
Meski demikian, BPK juga memberikan apresiasi terhadap kondisi sejumlah aliran sungai di Payakumbuh yang relatif bersih dari tumpukan sampah.
Teknologi Pengolahan Jadi Opsi
Menghadapi keterbatasan kapasitas TPA, Elzadaswarman menyebut Pemko Payakumbuh perlu mulai melihat opsi teknologi pengolahan sampah yang lebih maju.
Salah satu opsi yang dikaji adalah penggunaan incinerator atau teknologi pembakaran sampah yang dilengkapi sistem pengendalian polutan agar proses pengolahan memenuhi aspek keamanan lingkungan.
Namun, teknologi bukan satu-satunya jawaban. Pengurangan sampah dari sumber tetap menjadi kunci agar beban TPA tidak terus meningkat.
Pemko juga membuka peluang mengoptimalkan retribusi persampahan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati demikian, Elzadaswarman menegaskan peningkatan pendapatan tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terbuka dengan potensi retribusi, tetapi prinsip dari Bapak Wali Kota jelas: pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya,” ujarnya.
Oktober Pemeriksaan Berlanjut
BPK RI Perwakilan Sumbar dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan pada awal Oktober 2026. Seluruh proses tersebut akan bermuara pada penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
Novi Yanti berharap proses pemeriksaan sekaligus menjadi momentum memperkuat kesadaran bahwa persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.
“Pemeriksaan lanjutan akan kami mulai pada awal Oktober, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Sampah adalah urusan bersama, kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat saling bersinergi untuk memperbaikinya,” pungkas Novi.
Koordinasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda, Inspektur Kota Payakumbuh, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sekretaris Dinas PUPR, serta jajaran camat se-Kota Payakumbuh.
Kini, pekerjaan rumahnya bukan lagi sekadar mengangkut sampah agar kota terlihat bersih, tetapi memastikan sampah dikelola dengan sistem yang aman, berkelanjutan, dan mampu mengurangi beban TPA dari waktu ke waktu. (Ken)