Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Banyak Kursi Kosong Dalam Sidang Paripurna DPRD Solok Selatan
Solok Selatan

Banyak Kursi Kosong Dalam Sidang Paripurna DPRD Solok Selatan

By Pemred : Dody S
10/06/2021

| padangexpo.com

Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi, ketua DPRD Zigo Rolanda sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2021-2026 pada rapat paripurna di gedung DPRD Solok Selatan.

Sangat disayangkan dalam agenda rapat tersebut, masih banyak anggota DPRD Solok Selatan yang nakal, bahkan banyak kursi empuk anggota DPRD yang kosong saat sidang digelar, termasuk dua orang wakil ketua tidak hadir saat sidang.

“Kami berharap dukungan melalui pimpinan dan seluruh anggota DPRD pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2021-2026 ini dapat berjalan dengan lancar dan kita sepakati sesuai waktu yang telah diagendakan bersama,” kata Khairunas.

Dia melanjutkan hasil dari pembahasan Rancangan Awal ini akan menjadi bahan utama bagi penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD serta penyempurnaan Rancangan Awal Renstra Perangkat daerah tahun 2021-2026.

“Kami bertekad RPJMD ini dapat selesai sebelum batas waktu yang di amanatkan oleh Permendagri yaitu 6 (enam) bulan setelah Kami dilantik,” katanya

Hal ini imbuhnya, bertujuan agar pihaknya bisa langsung mengalokasikan dalam penyusunan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dalam Perencanaan dan Penganggaran sehingga dapat dilaksanakan penuh pada Tahun 2022 nantinya.

Dia mengatakan dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Selatan tersebut telah dimasukkan visi misi yang disampaikan selama masa kampanye pilkada 2020 dan telah dirinci menjadi 9 (sembilan) Tujuan dengan 11 Indikator Tujuan dan 18 (delapan belas) Sasaran dengan 28 (dua puluh delapan) Indikator Sasaran yang akan menjadi prioritas utama sampai tahun 2026 nanti

Visi dan Misi tersebut imbuhnya, disusun tidak terlepas dari upaya untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan utama yang dihadapi oleh Kabupaten Solok Selatan terkait dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumberdaya masyarakat, perbaikan birokrasi pelayanan pemerintah, ketersediaan infrastruktur, kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, serta peningkatan peran masyarakat dalam pelaksanaan, pengawasan dan pemeliharaan hasil pembangunan.

BACA JUGA :  Bupati Khairunas Buka Roadshow Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Solsel Siapkan UPT

“Sekali lagi kembali Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan terutama Anggota DPRD agar dapat berkolaborasi untuk mewujudkan harapan Kami khususnya dan Masyarakat Solok Selatan seluruhnya dalam mewujudkan kemajuan daerah dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Solok Selatan,” katanya

Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan mekanisme penyampaian Nota pengantar RPJMD sudah jelas sesuai Permendagri diawali dengan penyampaian rancangan awal.

“DPRD akan bahan dengan batas waktu paling lambat sepuluh hari, dan kita rencanakan pada tanggal 14 Juni ini sudah bisa diparipurnakan,” sebutnya.(syahril)

Post Views: 683
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Babinsa Hadiri Pemilihan Bamus Nagari Tanjung Pauh Periode 2021-2027

Next

Maksimalkan Pelayanan Perempuan dan Anak, Wabup Solsel Launching Perbup PADUSI

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,502)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo