Wako Bukittinggi Temui KEMENPAN RB, “Meminta Kewenangan PPPK Diberikan Pada Pemerintah Daerah”

Wako Bukittinggi Temui KEMENPAN RB, “Meminta Kewenangan PPPK Diberikan Pada Pemerintah Daerah”

padangexpo.com (Bukittinggi)

Pemerintah Pusat merencanakan akan diberlakukannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu memang menjadi pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi. Untuk itu, Wali Kota Bukittinggi langsung bertemu dengan Kementrian PAN-RB, beberapa waktu lalu.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, pertemuan silaturrahmi ini, untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah daerah.

“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” jelas Erman Safar.

Wako mengatakan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan konsep otomatis lolos PPPK.

Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada Pemerintah Pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak.

“Saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.

Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan keluar terbaik,” kata Wako.

Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Type Polres Bukittinggi. (fadhil)

BACA JUGA :  [Breaking News] : Presiden Jokowi Beri Penghormatan Terakhir kepada Almarhum Viktor Sirait