KRYD Sisir Payakumbuh, 18 Motor Bermasalah Diamankan
padangexpo.com // Payakumbuh
Malam belum benar-benar usai ketika puluhan personel Polres Payakumbuh bergerak menyisir sejumlah titik yang dipetakan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu (29/8/2026) malam hingga Minggu (30/8/2026) dini hari.
Melalui Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi mempertebal patroli di tengah aktivitas warga. Sasaran utamanya jelas: mencegah aksi balap liar, tawuran, kejahatan jalanan hingga berbagai gangguan Kamtibmas yang kerap muncul saat malam berganti dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Payakumbuh AKP Farzan, S.H., bersama Kasat Intelkam AKP Yuliarman, S.H. dan Kasat Sabhara AKP Apriman Sural, S.H.
Personel gabungan diterjunkan menyusuri sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian, termasuk sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, kawasan pusat aktivitas masyarakat, objek vital serta titik-titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Patroli tak sekadar memantau situasi. Polisi juga langsung melakukan penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melanggar aturan.
Hasilnya, 18 unit sepeda motor diamankan.
Kendaraan tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari menggunakan knalpot brong, kondisi kendaraan trondol, hingga tidak melengkapi administrasi berkendara.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops AKP Farzan mengatakan, KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan Kamtibmas sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Personel kita tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap situasi di lapangan serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Farzan.
Menurutnya, kehadiran polisi di sejumlah titik strategis diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun mereka yang tengah beristirahat.
Terlebih, malam hari menjadi waktu yang rentan dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban, seperti balap liar, tawuran hingga kejahatan jalanan.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang. Kita ingin memastikan Kota Payakumbuh tetap dalam situasi yang aman dan kondusif,” katanya.
Farzan menegaskan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong, trondol maupun kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi bukan semata-mata persoalan sanksi.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Polres Payakumbuh, lanjutnya, akan terus menggencarkan KRYD secara rutin dengan menyesuaikan pola patroli dan titik rawan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya. Mari bersama-sama menjaga situasi Kota Payakumbuh agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
Malam di Payakumbuh bukan ruang bebas untuk berbuat seenaknya. Ketika gangguan mulai muncul, polisi memastikan patroli hadir lebih dulu sebelum situasi berubah menjadi masalah (Ken).