Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Terhitung 15 September, TPA Regional Payakumbuh Sementara Ditutup
Payakumbuh

Terhitung 15 September, TPA Regional Payakumbuh Sementara Ditutup

By Pemred : Dody S
17/09/2022

padangexpo.com (Payakumbuh)

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh ditutup sementara waktu terhitung mulai tanggal 15 September 2022. Penutupan ini dilakukan karena adanya permasalahan pada tanggul penahan sampah pada TPA Regional dan saat ini sedang dilakukan perbaikan.

Penutupan TPA Regional Payakumbuh ini berdasarkan Surat dari UPTD Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar perihal Penutupan Sementara Operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh.

Menindaklanjuti hal itu, masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah sampai selesai perbaikan TPA. Masyarakat diharapkan tetap mengelolanya dalam bentuk pengomposan untuk sampah organik. Sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan penyimpanan di rumah masing-masing.

Kemudian, operator becak motor sampah kelurahan diminta untuk tidak memberikan pelayanan pengambilan sampah serta dilarang membuang sampah di Transfer Depo (TD) ataupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Khusus untuk sampah pasar dan sampah di jalan protokol Kota Payakumbuh akan tetap dilayani oleh armada dump truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Selanjutnya, petugas Satpol PP, satgas dan pengawas Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap masyarakat agar tidak membuang sampah di TD atau TPS.

Saat dihubungi media, Sabtu (17/9/2022), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Desmon Corina mengungkapkan dikarenakan TPA regional digunakan oleh empat kabupaten/kota, maka kebijakan ini juga berlaku bagi daerah lain yaitu, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima puluh Kota, dan Kabupaten Agam.

“Masing-masing daerah menindaklanjutinya juga seperti kita. Apabila selama perbaikan TPA regional masih tetap diisi dengan sampah, maka akan membutuhkan waktu lebih lama untuk menata dan melakukan perbaikan,” bebernya.

Ia menambahkan, bahwa persentase sampah organik yang dihasilkan rumah tangga lebih dari 60 persen. Sampah ini bisa diolah untuk pengomposan.

BACA JUGA :  Dihadiri Wali Kota, 20 Orang Anak Ikuti Khitanan Massal di NDB

Namun pagi ini (17/9) sampah sudah mulai diantarkan kembali ke TPA menggunakan dump truk.

“Sementara itu untuk sampah yang bernilai ekonomis seperti limbah plastik, masyarakat dapat memilahnya dan dijual ke bank sampah dan pengepul,” harapnya. (ken/rel)

Post Views: 555
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Filosofi Silek Kumango: Di Lahie Mancari Kawan, Di Batin Mancari Tuhan, Festival Silek Baluluak Bajarami Nagari Kumango

Next

Rumah Ujang Terbakar di Kapalo Koto Dibalai, 5 Armada Damkar Dikerahkan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,209)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,501)

TERBARU

  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
  • Pupuk Bersubsidi Tak Boleh Bocor, Payakumbuh Bongkar Data dan Perketat Pengawasan
Copyright 2026 — Padang Expo