Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Nagari, OPD Terkait Teken MoU Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari
Tanah Datar

Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Nagari, OPD Terkait Teken MoU Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari

By Pemred : Dody S
21/10/2022

padangexpo.com (Batusangkar – Tanah Datar)

Guna meningkatkan hubungan kerjasama dalam tugas dan wewenang terhadap pengawasan dan pengelolaan keuangan Nagari dalam upaya mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan Nagari yang lebih baik, tertib, disiplin anggaran, transparan dan akuntabel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lakukan penandatangan kesepakatan bersama (MoU) Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa/Nagari Berbasis Pendampingan Terintegrasi.

Kegiatan penandatanganan MoU yakni Inspektorat, Dinas PMDPPKB, BKD dan Camat se Tanah Datar juga diketahui Bupati Tanah Datar Eka Putra dilaksanakan, Kamis (20/10/2022) di aula Kantor Bupati di Pagaruyung turut dihadiri para staf ahli Bupati, Kepala Baperlitbang, Kabag di lingkup Setda, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, Tenaga Ahli Desa dan undangan lainnya.

Bupati Eka Putra mengatakan, ucapan terima kasih kepada Inspektorat yang telah menginisiasi acara yang menjadi momen penting dalam mengawal pengelolaan keuangan nagari serta untuk perbaikan kinerja pemerintah Nagari ke depannya.

“Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah membawa harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan dan pemerintah desa serta menjadi perubahan paradigma, Nagari tidak sebagai objek pembangunan, namun sudah menjadi objek pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Eka.

Dikatakan Eka lagi, jumlah anggaran yang dikelola 75 Nagari Tahun 2021 sebesar Rp154 Miliar lebih, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp146 miliar lebih yang berasal dari Pendapatan Asli Nagari, alokasi dana desa, dana desa, bantuan keuangan khusus provinsi dan pemerintah, bagi hasil pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain yang sah.

“Karena cukup besarnya anggaran yang dikelola Nagari, perlu didukung dengan regulasi yang jelas sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan nagari dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan sehingga tidak berurusan dengan pihak hukum,” sampainya.

BACA JUGA :  Berdasarkan Data BPS, Tanah Datar Masuk Posisi ke 4 Dengan Angka Penduduk Miskin Terendah se Sumatera Barat 2022

Dan berdasarkan pembinaan dan pengawasan dilakukan Inspektorat, tambah Bupati Eka, masih ditemui beberapa permasalahan yang terjadi di nagari terkait pengelolaan keuangan.

“Setidak ada beberapa poin utama yang ditemui di lapangan, yakni belum konsisten antara RPJM Nagari dengan RKP Nagari dan APB Nagari, penganggaran yang belum mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Nagari, Keterlambatan pencairan keuangan Nagari, masih ada penggunaan keuangan nagari yang belum sesuai ketentuan, adanya belanja yang belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang sah/valid, laporan keuangan belum tepat waktu, tata kelola aset belum dilaksanakan dengan baik, perangkat daerah yang menangani urusan pemerintah nagari belum melakukan pembinaan yang optimal,” terangnya.

Karena masih banyak permasalahan seperti tersebut di atas, Bupati Eka Putra meminta agar OPD terkait terutama Inspektorat untuk melakukan pendampingan ke Pemerintah Nagari terhadap pengelolaan keuangan yang baik.

“Saya harap OPD terkait seperti Inspektorat, PMDPPKB, BKD dan Pemerintah Kecamatan agar melakukan pengawasan secara terintegrasi kepada pengelolaan keuangan yang dilakukan Nagari. Kemudian diminta juga Wali Nagari agar menjalankan roda pemerintahan nagari selalu mempedomani ketentuan berlaku. Dan tentunya MoU ini tidak hanya seremonial belaka, namun benar-benar diimplementasikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena ini semua untuk kebaikan kita bersama,” tukas Eka.

Sebelumnya Inspektur Kabupaten Tanah Datar Desi Rima menyampaikan, kegiatan dihadiri 149 undangan, mulai dari pejabat terkait, APIP, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Camat dan Wali Nagari serta tenaga ahli desa se Tanah Datar bertujuan memberikan pedoman kepada OPD terkait dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan nagari.

“Karena selama ini, baik Inspektorat, Dinas PMDPPKB, BKD dan Kecamatan dalam melaksanakan pengawasan masih berjalan sendiri-sendiri, makanya diharapkan MoU ini menjadi pedoman untuk pengawasan terintegrasi dengan tujuan agar permasalahan dalam pengelolaan keuangan nagari bisa diminimalisir dan tercipta tata kelola keuangan Nagari yang lebih baik,” kata Desi. (Dwi/pkp)

Post Views: 523
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Tim Verifikasi Faktual Monev KI Sumbar Kunjungi Tujuh PPID Badan Publik Tanah Datar

Next

Wabup Richi Aprian Hadiri Momentum Peringatan Maulid Nabi di Dumai, Ini Pesannya

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,725)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,502)

TERBARU

  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
  • Zulmaeta Sentil ASN Pemburu Sertifikat: Kompetensi Bukan Sekadar Kertas
  • Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja SPKPD
  • BPK Bongkar Persoalan Sampah Payakumbuh, Pemko Siapkan Pembenahan dari Hulu ke Hilir
Copyright 2026 — Padang Expo