Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi

padangexpo.com (Bukittinggi)

Sebanyak 13 orang rombongan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ida Wahida Hidayati itu diterima oleh Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi, DPRD Kota Bukittinggi, Yudi Andry dan staf, diruang sidang DPRD, Kamis (09/02-23).

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, menyampaikan, kunjungan ke DPRD Kota Bukittinggi ini dilakukan dalam agenda bersilaturahmi sesama Kesekretariatan DPRD dan penyamaan sharing informasi, terkait dengan penyederhanaan struktur birokrasi tingkatan Provinsi dan Kabupaten Kota dari sisi kegiatan

“Selain itu  maksud dan tujuan lainnya terkait dengan sosialisasi Perda, polarisasi Perda bagaimana di Kota Bukittinggi, ” ujar Ida Wahida Hidayati.

Ida Wahida Hidayat, menjelaskan, tentang pola sketsa kebangsaan yang mencakup 4 pilar kebangsaan, artinya menanamkan pola cinta kepada tanah air.

Dengan metode-metode dan formula, bagaimana penyampaian 4 pilar ini dapat membudayakan di masyarakat. Terutama dari lembaga sendiri kepada masyarakat dan juga stakeholder terkait.

Ini pun menjadi bahan di DPRD Kota Bukittinggi, bahwa bagaimana menyikapi dan kegiatan ini bisa dilaksanakan, karena memang itu bisa mencerminkan bahwasannya kita cinta tanah air,” jelas Ida.

‘Ida  juga menggambarkan terhadap pola-pola kerja, bagaimana pola kerja dari tingkatan Provinsi dan di Kabupaten/Kota. Secara teknis, hampir sama. Hanya saja mungkin dari level yang agak berbeda,” jelas Ida.

Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi, DPRD Kota Bukittinggi, Yudi Andry, menyampaikan, penyederhanaan struktur birokrasi itu adalah terkait dengan penyetaraan jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, melalui PermenPAN- RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

BACA JUGA :  Pemko dan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Edison Katik Bada Serahkan Bansos Usaha Ekonomi Produktif

“Untuk di sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, katanya, telah dilakukan penyesuaian jabatan sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 yang telah dilakukan 31 Januari 2021 penyederhanaan pada eselon IV, dimana sebelumnya eselon IV di DPRD Bukittinggi, Kasubag terdapat 6 jabatan. Dari 6 jabatan struktural eselon IV, yang ada kini yaitu Kasubag TU sedangkan yang 5 lagi dialihkan menjadi jabatan fungsional,’ ujar Yudi Andry.

Yudi  menjelaskan, bahwa sosialisasi Perda di Kota Bukittinggi telah dilakukan dalam bentuk kegiatan, tapi dari pola pelaksanaannya kita lakukan melalui pada tahap pembahasan Ranperda dilakukan oleh pansus dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait.

“Sebagai dasar melakukan regulasi, termasuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan pedoman daerah, dimana dinyatakan, DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan penyebarluasan Ranperda ataupun Perda, baik Perda inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah,” jelas Yudi.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, itu pun mengapresiasi DPRD Kota Bukittinggi, karena bentuk dari pola yang dilakukan, ada yang didapatkan secara baik, dan dapat diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat. (fadhil)