Wako Bukittinggi Erman Safar Keluarkan Terobosan Baru Untuk Ketua RT/RW Diberikan BPJS Ketenagakerjaan

Wako Bukittinggi Erman Safar Keluarkan Terobosan Baru Untuk Ketua RT/RW Diberikan BPJS Ketenagakerjaan

padangexpo.com (Bukittinggi)

Perhatian Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, juga ditujukan pada Ketua RT dan RW se Bukittinggi. Setiap perpanjangan tangan pemerintah di tingkat RT dan RW itu, diberikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja.

Erman Safar, mengatakan, program ini merupakan bentuk wujud nyata Pemko Bukittinggi kepada RT/RW sebagai perpanjang tanganan pemko di tingkat bawah.

“Program ini sendiri bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, setiap RT dan RW di Bukittinggi mendapat jaminan kematian. Bahkan, ahli waris juga dapat menerima santunan dan juga beasiswa bagi anak anak mereka, yang masih mengenyam bangku pendidikan,” kata Erman Safar, Jumat (24/03-23).

Wako menjelaskan, untuk Meninggal karena sakit  diberi jaminan Rp 42.000.000,- Meninggal karena kecelakaan diberi jaminan 48 x upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk ahli waris, juga diberikan santunan serta beasiswa untuk 2 orang anak, jumlah beasiswa berbeda dengan jenjang pendidikan.

“Untuk tingkat TK dan SD mendapat santunan sebesar Rp. 1.500.000 per tahun maksimal 8 tahun, untuk tingkat SMP sebesar Rp. 2.000.000 pertahun maksimal 3 tahun, tingkat SMA sebesar Rp. 3.000.000 pertahun maksimal selama 3 tahun. sedangkan untuk tingkat kuliah S1 dan Pelatihan akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 12.000.000 pertahun maksimal 5 tahun,” jelas Wako.  (fadhil)

BACA JUGA :  Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Terkait Sabu