Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Penuhi Satu Point Tuntutan Joni Hermanto, Pemprov Sumbar Hentikan Pemungutan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Berbasis Baterai
Hukum & Kriminal

Penuhi Satu Point Tuntutan Joni Hermanto, Pemprov Sumbar Hentikan Pemungutan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Berbasis Baterai

By admin@domi
06/09/2023

Padangexpo.com, Padang- Sidang lanjutan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan seorang wartawan portal berita online nasional asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Joni Hermanto terhadap Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah dengan agenda mediasi di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Rabu (06/09).

Ditemui usai sidang diarea parkir PN Padang Joni menyampaikan hasil dari mediasi didapati beberapa poin yang masih menunggu titik temu atau kesepakatan antara dirinya dengan Pemprov Sumbar, sementara untuk materinya Joni enggan membeberkan lebih jauh.

“Kalau untuk meteri mediasi itu sifatnya rahasia, hanya prinsipal (pihak yang berperkara) yang boleh tau, namun ada satu poin tuntutan saya sudah di penuhi”, ujar Wartawan Utama itu.

Adapun satu poin tuntutan Joni yang sudah di penuhi oleh Pemprov Sumbar itu, menurut Joni yakni Pemprov sudah menghentikan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk jenis kendaraan listrik berbasis baterai.

“Ya benar (PKB dan BBNKB listrik sudah dihentikan), melalui kuasa hukumnya tadi (mengatakan) menyampaikan demikian”, terang mahasiswa Fakultas Hukum Unes Padang itu.

Tak lupa, wartawan fenomenal dan kontroversial itu mengucap syukur serta menyampaikan kelegaannya yang tak terhingga karena dirinya sudah berhasil meringankan beban masyarakat Sumbar khususnya mengguna kendaraan listrik yang kini sudah tidak dibebani lagi pajak dan bea balik nama.

“Alhamdulillah, walaupun proses mediasi belum final, tapi dengan dipenuhinya satu poin tuntutan saya, ini sudah suatu kemenangan buat saya”, serunya.

Untuk sidang selanjutnya akan di gelar pada Kamis tanggal 14 September 2023 pekan depan dengan agenda mediasi lanjutan.

“Iya, sidang lanjutan minggu depan masih mediasi, namun supaya tercapai mediasi hakim mediator menyarankan kami untuk bisa bertemu diluar sidang, kalau sudah ada titik temunya, minggu depan itu mediator tinggal membuatkan berita acara mediasi berhasil atau gagal, kalau tidak tercapai ya tentu sidang lanjut ke materi”, jelasnya.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Oknum Jukir Diamankan Polisi

Terkait sudah dipenuhinya satu poin tuntutan Joni juga di benarkan oleh Mistar Kepala UPTD PPD Samsat Padang.

“Efektif sejak Agustus pemungutan pajak dan bea balik nama untuk kendaraan listrik berbasis baterai sudah dihentikan”, tutupnya melalui sambungan telpon. (Dwi)

Post Views: 1,397

Tags:

Joni HermantoMistar
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPAM di Solsel, Tenaga Fasilitator Lapangan Teknis dan Pemberdayaan Dimintai Keterangan

Next

Sebanyak 28 OPD di Lingkup Pemko Payakumbuh Ikuti Rapat Teknis Penilaian Adipura 2023

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,791)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,279)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,564)

TERBARU

  • Meskipun Dalam Kondisi Tanggap Darurat, Bupati Jon Pandu Hadiri HUT ke 81 TNI
  • Dukungan Terus Mengalir, Universitas Muhammad Nasir Salurkan Bantuan Bencana Bagi Korban Galodo Solok
  • Raysa Razelin Pecahkan Telur Emas Renang Payakumbuh di Porprov Sumbar 2026
  • Senam Payakumbuh Tambah Dua Emas, Target Lima Emas Makin Terbuka
Copyright 2026 — Padang Expo