Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Satu Warga Kenagarian Koto Tangah Simalanggang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Satu Warga Kenagarian Koto Tangah Simalanggang Diamankan Polisi

By admin@domi
03/06/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Tim Buser dari Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dalam Operasi Jaran Singgalang 2024. Pelaku SD (19) yang dikenal dengan panggilan Dewa merupakan warga Jorong Batu Nan Limo Kenagarian Koto Tangah Simalanggang.

Ia ditangkap pada Jum’at 31 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah orang tuanya yang berada di Jorong Batu Nan Limo Kenagarian Simalanggang.

Kepada awak media Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menyebutkan tersangka merupakan DPO pada kasus yang terjadi pada 2021 silam. Saat itu tersangka berhasil menggasak tiga unit sepeda motor milik masyarakat.

” Pengakuan awal tersangka hanya tiga unit, anggota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini, ” ungkap AKP Doni

Mirip dengan ungkap kasus curanmor sebelumnya, kali ini tersangka juga merupakan remaja yang masih berusia sangat muda, hal ini menurut Doni harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kota Payakumbuh pada umumnya terutama kepada para orang tua dalam hal menjaga tingkah laku anak di rumah.

” Saat ini tersangka berusia 19 tahun, berarti tiga tahun lalu baru berusia 16 tahun, sangat di sayangkan namun hal ini merupakan realita saat ini, terang Kasat Reskrim lagi.

Tersangka saat ini telah ditahan untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan secara intensif. (Ken)

Post Views: 762
BACA JUGA :  Sedang Asyik Konsumsi Sabu, Tiga Pria Ditangkap Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Beraksi Akhir 2021, FO Akhirnya Ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Res Payakumbuh

Next

Luar Biasa! Meski Ditengah Bencana, TMMD ke-120 Berjalan Sukses

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version