Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Solok Selatan/Pemerintah Usulkan Perubahan dan Penyesuaian SOTK Bappeda dan BPBD
Solok Selatan

Pemerintah Usulkan Perubahan dan Penyesuaian SOTK Bappeda dan BPBD

By admin@domi
04/07/2024

Padangexpo.com, Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengusulkan perubahan dan penyesuaian pada dua Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, yakni untuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Hal ini dibahas dalam dua rapat paripurna terpisah, pada Senin (1/7/2024) dilaksanakan pembahasan penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja BPBD. Kemudian pengajuan perubahan SOTK Bappeda pada Selasa (2/7/2024).

Untuk BPBD, dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Solok Selatan. Di dalamnya dilakukan penyederhanaan struktur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi.

Kemudian untuk Bappeda, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan tentang Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berfokus kepada Penyesuaian Nomenklatur Bappeda.

Perubahan ini berdasar pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Maka perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Perangkat Daerah BAPPEDA yang harus mengakomodir urusan Riset dan Inovasi Daerah,” kata Yulian kemarin.

Menurutnya, meski untuk urusan riset dan inovasi harus diurus oleh sebuah badan. Namun mengingat azas efisiensi Pemkab memilih untuk menggabungkan urusan tersebut ke Bappeda.

“Sehingga Bappeda ke depan akan berganti nama menjai Bapperinda atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,” jelasnya.

Dengan transformasi ini diharapkan semakin memperkuat fungsi riset dan inovasi sehingga pada masa mendatang mampu dilahirkan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan kepada perkembangan ilmu pengetahuan melalui kajian ilmiah,” tutupnya. (CSR)

Views: 556
BACA JUGA :  Terkesan Tidak Transparan, Pendukung dan Simpatisan Kecewa dengan Sikap KPU Solok Selatan
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pemkab Solsel Sampaikan Rancangan RPJPD 2025-2045 ke DPRD

Next

Masyarakat Antusias Ikut Program LAPEK di SBH

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
Copyright 2026 — Padang Expo