Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Miliki Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Miliki Sabu, Seorang Buruh Diamankan Polisi

By admin@domi
04/08/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial SY (45) berlokasi di Jl Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang Payakumbuh Barat.

SY yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut ditangkap polisi karena terbukti memiliki 1 paket narkotika jenis sabu yang ditemukan polisi pada dirinya saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anak buahnya. Dirinya menyebut berdasar informasi yang dikumpulkan di lapangan, SY kerap melakukan transaksi narkotika.

” Iya, tersangka bersama barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Payakumbuh, ” kata Kasat.

Saat ditangkap, SY mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial MAH. Uang senilai Rp 300.000,- menjadi mahar untuk mendapatkan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram.

Sementara itu kata Kasat, keberadaan MAH masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh jajaranya terkait ungkap kasus kali ini. Dirinya juga menegaskan akan terus mengikis habis jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

” Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Kota Payakumbuh, ” pungkas Kasat. (Ken)

Post Views: 469
BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Taeh Baruah, Polres Payakumbuh Ringkus 4 Pelaku dan Sita Hampir 25 Gram Sabu
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Rapat Paripurna DPRD, Elzadaswarman: Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Bagian Komitmen Pemerintah

Next

Musrenbang Nagari Sarilamak Dibuka, Wadah Penyampaian Aspirasi Masyarakat

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,727)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,506)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo