Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Cari
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Buron Lebih dari Setahun, Y Ditangkap di Agam
Hukum & Kriminal

Buron Lebih dari Setahun, Y Ditangkap di Agam

By admin@domi
08/09/2025

padangexpo.com //Payakumbuh

Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial Y (38), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Jorong Panca Kenagarian Batu Taba, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria mengatakan, penangkapan Tersangka Y merupakan hasil penyelidikan jajaranya yang berhasil mendapatkan informasi bahwasanya tersangka Y telah kembali ke kampung halamanya yang berlokasi di Kabupaten Agam.

” Tersangka buron lebih dari satu tahun, ketika kita mendapat informasi yang bersangkutan pulang ke rumah orang tuanya kita langsung gerak cepat untuk mengamankan tersangaka, ” ujar Kasat Reskrim.

Saat diinterogasi pihak kepolisian, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Hal ini juga tertuang dalam laporan polisi LP/B/114/V/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumbar, tanggal 3 Mei 2024.

Namun, ujar Kasat lagi, barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh tersangka kepada seseorang berinisial N belum bisa di amankan oleh pihak kepolisian, hal ini disebabkan yang bersangkutan saat ini berada di Jakarta.

” Tentunya tetap kita lakukan penyelidikan dan pencarian untuk mendapatkan barang bukti, ” ungkap Kasat tegas.

Tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Payakumbuh dalam menangani kasus curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Ken)

Post Views: 660
BACA JUGA :  Belum Sempat Nikmati Sabu yang Baru Dibelinya, AA Keburu Dicokok Polisi
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

SNSE, Masyarakat Aie Tabik Tampilkan Prosesi Mauluan Kain

Next

Bupati Solsel Khairunas Tegaskan Perencanaan Anggaran 2026 Harus Berorientasi Kebutuhan Masyarakat

Copyright 2026 — Padang Expo
Go to mobile version