Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Curi Dua Velg Mobil, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Tanpa Perlawanan
Hukum & KriminalPayakumbuh

Curi Dua Velg Mobil, Dua Pria Payakumbuh Ditangkap Tanpa Perlawanan

By admin@domi
27/10/2025

padangexpo.com // Payakumbuh

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap dua orang warga Kelurahan Nunang Daya Bangun (NDB) disebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat, Jum’at (24/10).

Membenarkan perihal penangkapan yang di lakukan anggotanya, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H.,M.H. INI mengatakan dua orang tersangka yang di amankan berinisial ZN(36) dan DB (39).

Dijelaskan Kasat Reskrim, dua orang tersangka ini merupakan pelaku atas perbuatan melawan hukum dengan melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara sekitar bulan Oktober 2025.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh yang diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepoisian (SPK) Polres Payakumbuh tanggal 12 Oktober 2025, Kasat Reskrim mengungkapkan dua orang tersangka ini telah melakukan pencurian dua unit velg kendaraan roda empat.

” Setelah tembusan LP kami terima, kami langsung olah TKP serta melakukan penyelidikan untuk mendapatkan tersangka, ” terang Kasat.

Tak ada perlawanan yang di lakukan tersangka saat pihak kepolisian menggelandang mereka ke Mapolres Payakumbuh. Kepada polisi tersangka mengaku telah menjual barang bukti hasil pencurian tersebut senilai Rp 640.000,- dan menikmati hasilnya.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita satu unit kendaraan jenis sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membawa hasil curianya.

Saat ini keduanya telah ditahan dan menjalani tahap penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim menegaskan akan melakukan pengembangan jika ada pihak lainya yang tersangkut dalam kasus ini. (Ken)

Post Views: 591
BACA JUGA :  Dampingi Tim Safari Ramadhan Provinsi, Ini Kata Wawako Payakumbuh
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

DPO Curanmor Ditangkap Setelah Kabur ke Aceh dan Riau

Next

Bertindak Selaku Irup di SDN 03 Kampung Jawa, Wako Ramadhani Disambut Antusias Oleh Para Siswa dan Guru

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,727)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,217)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,507)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo