Tiga Terduga Pelaku Sabu-Ganja Digerebek di Payakumbuh, Satu Pegawai Outsourcing Dishub
padangexpo.com // Payakumbuh
Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali membuktikan komitmennya memberantas peredaran narkotika. Tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kota Payakumbuh, Kamis (20/8/2026).
Ketiganya masing-masing berinisial YN (50), SP (59), dan MB (36). Dari tiga terduga tersebut, MB diketahui merupakan pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat yang ditugaskan di Terminal Bus Kota Payakumbuh sebagai petugas keamanan aset kantor.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti petugas melalui serangkaian penyelidikan hingga polisi akhirnya menggerebek rumah dan mengamankan ketiganya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor 2,61 gram serta dua paket ganja kering dengan berat kotor 4,06 gram.
Polisi juga menyita satu set alat hisap sabu atau bong, dua pak kertas papir merek Royo, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Keberadaan bong di lokasi menjadi salah satu temuan penting dalam pengungkapan tersebut. Polisi menduga narkotika itu berkaitan dengan aktivitas penggunaan bersama, namun peran dan keterlibatan masing-masing terduga masih terus didalami.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta asal-usul barang tersebut,” ujar AKP Gusmanto.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak akan berhenti pada penindakan di lapangan. Jajaran Satres Narkoba Polres Payakumbuh juga terus memburu sumber serta jaringan yang memasok barang haram tersebut.
“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Kami akan terus melakukan penindakan berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan di lapangan,” tegasnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut(Ken)