Empat Terduga Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ganja Disita
padangexpo.com // Payakumbuh
Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menghantam peredaran gelap narkotika. Dalam dua penindakan di lokasi berbeda pada Kamis (27/8/2026), polisi mengamankan empat orang terduga pelaku sekaligus menyita sabu, ganja, alat hisap hingga timbangan digital.
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di depan Cucian Mobil Riau Motor, Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.
Di lokasi tersebut, personel Satres Narkoba mengamankan dua terduga pelaku berinisial RP (33) dan ETP (33). Dari tangan keduanya, petugas menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram.
“Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang terduga pelaku di wilayah Payakumbuh Timur. Dari lokasi tersebut petugas menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Gusmanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H.
Namun, pengungkapan tidak berhenti di sana.
Personel Satres Narkoba kembali bergerak ke lokasi kedua, yakni sebuah warung di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara.
Di lokasi ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku lainnya, AEP (35) dan FD (24). Penggeledahan kemudian mengungkap barang bukti yang jauh lebih beragam.
Polisi menyita tiga paket diduga sabu dengan berat kotor 0,78 gram, narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor 3,73 gram, satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirex yang masih terpasang, kertas papir, uang tunai Rp200 ribu, serta satu unit timbangan digital.
Empat terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Gusmanto menegaskan, jajaran Satres Narkoba tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Penindakan akan terus dilakukan bersamaan dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, segera informasikan kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan. Setiap indikasi peredaran harus diputus sebelum semakin merusak generasi muda.
Polres Payakumbuh memastikan pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, semakin sempit ruang gerak bandar dan pengguna, semakin besar peluang Payakumbuh terbebas dari jerat narkoba. (Ken)