Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Dua Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Polisi

By admin@domi
29/08/2026

padangexpo.com // Payakumbuh

Belum kapok berurusan dengan hukum. Dua residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditangkap polisi setelah diduga mengulangi aksi kejahatan yang sama di sejumlah wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial VRN (29), warga Kelurahan Talang, dan MRI (25), warga Sungai Limau, Kabupaten Pariaman. Keduanya diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Payakumbuh di sebuah rumah di Kelurahan Talang, Kota Payakumbuh, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menggelar serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., mengungkapkan hasil penyelidikan sementara mengarah kepada kedua terduga pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi, yakni daerah Koto Nan IV, Simpang Parik dan Simalanggang,” ungkap IPTU Andrio.

Tak berhenti di penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, lima unit kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua terduga pelaku berhasil diamankan.

“Total ada lima unit kendaraan yang berhasil kita amankan setelah melakukan pengembangan kasus,” jelasnya.

Pengungkapan ini menjadi sorotan lantaran kedua terduga pelaku ternyata bukan pemain baru. Keduanya diketahui merupakan residivis perkara curanmor. Setelah sebelumnya menjalani proses hukum akibat tindak pidana serupa, mereka kini kembali harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Polisi pun belum berhenti menggali perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengungkapan lain berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan,” pungkas IPTU Andrio.

BACA JUGA :  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, Ringkus 5 Orang Pelaku Narkoba Jenis Shabu

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan: kembali mengulangi aksi bukan berarti lolos dari jerat hukum. Jejak kejahatan tetap bisa ditelusuri, dan polisi akan terus memburu (Ken)

Views: 82
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pasca Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Bupati Solok Jon Pandu Dorong Sektor Pertanian dengan Anggaran Sebesar Rp54,78 Miliar

Next

Empat Terduga Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ganja Disita

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,086)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,720)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,385)

TERBARU

  • Dari Tertinggal Jadi Juara! Payakumbuh Rebut Emas Sepak Bola Porprov Lewat Drama 120 Menit
  • Api Los Batiah Mengamuk, 24 Petak Dagangan Hangus, Kerugian Miliaran Berhasil Dicegah
  • Berlangsung Meriah dan Penuh Keakraban, Wako Solok Ramadhani Putra Tutup Rangkaian RSBG 2026 Disela Silek Tuo Unjuk Tradisi
  • Kapolres Payakumbuh Pimpin Sertijab Dua Jabatan Strategis, Ini Pejabat Barunya
Copyright 2026 — Padang Expo