Abdurrahman Hadi: Tidak Ada Pemberhentian Kader, Kami Masih Menunggu Usulan Untuk Tahun 2025

90

Padangexpo.com, Tanah Datar-Maraknya issu pemberhentian kader KB (Keluarga Berencana) di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar yang mencuat melalui media sosial (Facebook, tiktok dan Grup WhatsApp) membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Abdurrahman Hadi, M. Si angkat bicara, Sabtu (11/1).

Pada keterangannya, ia menjelaskan dan menegaskan bahwa tidak ada yang namanya pemberhentian oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Tidak ada pemberhentian kader. SK kader di perbaharui setiap tahun dan untuk tahun 2025 belum naik rancangan dari bidang. Tugas kader adalah dalam membantu operasional program berencana di tingkat Jorong untuk mendukung operasional program bangga kencana, bukan aparatur,” papar Abdurrahman Hadi.

Lebih lanjut, Abdurrahman Hadi juga menjelaskan terkait teknis perpanjangan SK Kader tahun 2025 tersebut.

“Kita masih menunggu usulan untuk tahun 2025, saat ini hampir semua kader kecamatan di Kabupaten Tanah Datar belum memajukan usulan. Penetapan SK di awal tahun ini memperhatikan usulan dari koordinator lapangan (korlap) kecamatan. Perubahan berdasarkan data lapangan jika ada yang meninggal dunia, sakit ataupun mengundurkan diri, selanjutnya kita evaluasi kinerja pelaksanaan tugas tahun sebelumnya di Minggu ke III Januari dan melihat target 2025 baru setelah itu penetapan. Jadi, terkait issu pemberhentian kader yang beredar di media sosial itu tidak benar dan SK 2025 masih menunggu usulan bidang,” jelas Abdurrahman Hadi.

Bagi kader yang memperoleh informasi pemecatan tanpa melalui surat, diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan dinas. Karena tidak mungkin pemberhentian kader tanpa adanya SK, lanjutnya.

Terakhir, Abdurrahman Hadi juga akan mengingatkan kepada korlap agar segera melengkapi persyaratan usulan ke bidang supaya bisa di evaluasi untuk kelanjutan SK tahun 2025. (Dwi)