Bahaya Jenis Obat Psikotropika “Antipsikotik” Paling Mudah Disalahgunakan

1050
Ilustrasi

Antipsikotik adalah golongan obat untuk mengendalikan dan mengurangi gejala psikosis yang bisa dialami oleh penderita gangguan mental.

Antipsikotik tersedia dalam bentuk tablet, sirup, atau suntik. Obat ini hanya dapat digunakan sesuai resep dokter. Obat antipsikotik sebelumnya dikenal sebagai obat penenang utama dan neuroleptik, obat-obatan antipsikotik adalah kelas utama obat yang dipakai untuk mengobati orang dengan skizofrenia. Mereka juga digunakan untuk mengobati orang dengan psikis yang terjadi pada bipolar, gangguan depresi dan penyakit Alzheimer.

Kasus penyalahgunaan obat anipsikotik banyak terjadi pada kalangan mahasiswa, artis-artis yang mengalami kesulitan tidur atau cemas yang berlebihan.

Jadi dengan mengonsumsi obat ini mereka merasakan kenyamanan terhadap tubuhnya. Obat antipsikotik dipercayai meblokir reseptor dopamin di otak yang dianggap terlalu aktif pada pasien psikosis yang menunjukkan gejala delusi dan halusinasi.

Namun, obat antipsikotik dapat menyebabkan tremor, kejang otot, dan kegelisahan. Efek samping lainnya adalah tardive dyskinesia, gerakan tak terkendali pada lidah, bibir, mulut, lengan, dan kaki secara permanen. Antipsikotik juga dapat mempengaruhi metabolisme seseorang.

Obat ini seringkali menyebabkan kenaikan berat badan yang signifikan dan dapat meningkatkan risiko diabetes.

Contoh kasus wanita 46 tahun datang dengan keluhan mengamuk tanpa alasan yang jelas. Sekitar 1 bulan sebelum masuk rumah sakit jiwa, pasien sering terlihat bicara sendiri dan tertawa sendiri.

Selain itu pasien susah diajak untuk komunikasi dan pembicaraanya sulit dimengerti. Pada pemeriksaan kasus psikatrikus didapatkan sikap kurang kooperatif, mood irritable, halusinasi auditorik, halusinasi visual.

Lalu wanita 46 tahun diberi terapi psikologis untuk mempecpat pemulihan kondisinya dan respiridone dengan dosi 2×2 mg dan olanzapine 2×5 mg selama 5 hari.

Dari kasus ini kita bisa melihat serta mengambil pelajaran bahwa penyalahgunaan obat apapun itu tidak dibenarkan, karena kesehatan tubuh itu sangat penting.

BACA JUGA :  Duri Dalam Daging Pemerintahan Daerah

Penulis :

  • Nur Pazira
  • Yunis Syahadil
    Prodi : S1 Farmasi
    Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia Perintis Padang