Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Tanah Datar/Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna
Tanah Datar

Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2020 Dalam Rapat Paripurna

By Pemred : Dody S
07/06/2021

| padangexpo.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengelar Rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, dihadiri 21 orang anggota dewan, Forkopimda, Plh. Sekda, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan Pimpinan Parpol,  Senin (7/6) di ruang sidang utama setempat.

Bupati Eka Putra  dalam penjelasannya mengatakan Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.

Bupati katakan, pada tanggal 14 Mei 2021 lalu BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 atas LKPD Tanah Datar. “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 10 kalinya,  dan 9 kali berturut �“turut mulai dari 2012 sampai dengan 2020 secara berturut-turut,” ucap bupati.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2020,” sampai Bupati.

Selanjutnya, Bupati menjabarkan 7 laporan keuangan Kabupaten Tanah Datar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

BACA JUGA :  Unggul 2 - 1 Dari Persepar Padang Pariaman, Ini Harapan Pelatih PSBS Batusangkar

“Pada tahun 2020 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.213.102.819.688,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.194.818.538.888,03 atau sebesar 98,49%  dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.122.967.860.890,00 dengan realisasi sebesar Rp.122.247.542.343,03 atau 99,41%,”jelas Bupati.

Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.134.730.320.340,70 direalisasikan sebesar Rp. 1.047.623.660.718,80 atau sebesar 92,32%. Sementara Lain-lain Pendapatan yang sah ditargetkan RP.46.770.700.000,00 dengan realisasi RP.46.494.381.214,00 atau 99,41%.

Lebih lanjut bupati juga sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar,  Forkopimda, Perangkat Daerah, Walinagari dan semua pihak atas kerjasama yang telah terjalin bersama sehingga Kabupaten Tanah Datar dapat meraih penghargaan.

Sementara  Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra sampaikan atas Ranperda yang diajukan bupati Tanah Datar akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut sesi II pada Rabu tanggal 9 Juni 2021 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2020.(dwi/hms)

Post Views: 539
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Atasi Kekurangan Tenaga Pengajar, Pemkab Tanah Datar Berikan Solusi Regrouping

Next

Terkait Penyekatan Trotoar di Pondok, Amran Tono : Aparat Terkait Harus Bertindak Tegas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,732)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,221)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,514)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo