Bupati Solok Hadiri Pengukuhan KAN Simanau Periode 2021-2026 Serta Peresmian Masjid Baitul Makmur

601
Sambutan Bupati Solok H.Gusmal,SE.,MM dalam Pengukuhan

| padangexpo.com

Bupati Solok H.Gusmal,SE.,MM sekaligus Ketua LKAAM Kabupaten Solok bersama rombongan hadiri pengukuhan KAN Simanau Periode 2021-2026 di Kantor Wali Nagari Simanau Kecamatan Tigo Lurah, Nagari Simanau sekaligus meresmikan Masjid Baitul Makmur, Minggu 14 Februari 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Solok H. Gusmal, SE.,MM, Wali Nagari Simanau Joharizon, S. Pd, Camat Tigo Lurah Sarmaini, SH, Kapolsek Tigo Lurah Iptu Yenpi Sabareni, S.IP, Kepala SKPD lingkup Pemda Kabupaten Solok, Ketua KAN Nagari Simanau Sal Amri Dt Sinaro Sati beserta jajaran pengurus.

Joharizon S.Pd selaku Wali Nagari Simanau mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Bupati Solok selaku Ketua LKAAM Kabupaten Solok bersama rombongan karena telah meluangkan waktu pada acara pengukuhan kepengurusan KAN dan peresmian Masjid Baitul Makmur, ucapnya.

Ia berharap semoga acara pengukuhan KAN dan peresmian Masjid ini diberikan kelancaran, aman dan damai.

Dan, kepada ketua KAN yang telah dikukuhkan kami berpesan bahwa agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, ujar Joharizon.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok H.Gusmal selaku Ketua LKAAM Kabupaten Solok mengucapkan selamat kepada masyarakat Nagari Simanau dan ketua KAN terpilih karena telah bersedia menjadi pengurus KAN Nagari Simanau, sebab tugas kepengurusan ini sangat berat, ini merupakan tugas sosial, terang Bupati.

Berharap kepada ketua KAN terpilih untuk selalu mempedomani  dan menguasai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepada Ketua KAN yang baru sekiranya mencoba pelajari adatnya, jika memang perlu diubah maka ubahlah, sebab adat dapat diubah seperti adat salingka Nagari contoh : adat kematian, adat baralek, dan adat turun mandi dengan catatan dilakukan dengan musyawarah mufakat dan sepakat bersama dengan ninik mamak dan bundo kanduang di Nagari.

BACA JUGA :  Bupati Epyardi Asda Beri Dukungan Penuh Atas Prestasi Kader Posyandu Kolaborasi Bersama Masyarakat Kabupaten Solok
Peresmian Masjid Baitul Makmur (Ist.)

Yang tidak boleh diubah adalah adat yang sebatang panjang seperti kamanakan mendapatkan pusako, suku dari garis keturunan ibu dan kawin satu suku dan itu tidak dapat dibantah lagi, terang Bupati.

Sedangkan untuk suku yang ada di Kabupaten Solok berdasarkan penelitan dari pengurus LKAAM Kabupaten Solok ada berjumlah lebih kurang 200 suku.

Bupati berpesan,“Dalam hal ini saya meminta kepada pengurus KAN apabila ada permasalahn pada suatu kaum, maka tolong diselesaikan dulu di kaumnya, jangan langsung pada Ketua KAN,”

Maka dari itu, kita berharap agar selalu membangun satu kesatuan dan para segenap pengurus KAN yang pada hari ini akan dikukuhkan.

“Saya ingin memulai kegiatan ini berjalan dengan semestinya, jika ada yang tidak sesuai dengan kita, kita rangkul jangan diajak berlawan, yang namanya pengurus KAN itu milik kita semua dan berpesan kepada pengurus KAN jadilah pemimpin kaum yang adil,” ucap Bupati.

Peresmian Masjid Baitul Makmur

Usai melaksanakan pengukuhan Ketua KAN, acara kembali dilanjutkan dengan peresmian Masjid Baitul Makmul Nagari Simanau.

Sal Amri dt Sinaro Sati sebagai pengurus Masjid menjelaskan bahwa Masjid ini dahulunya didirikan pada 15 Oktober 2015, berdirinya Masjid ini merupakan tanah wakaf dan infak dari masyarakat dan perantau Nagari.

Ia mengatakan, bahwa masyarakat Nagari Simanau sekarang ini telah melaksanakan program dari Pemerintah Kabupaten Solok seperti subuh berjamaah dan maghrib mengaji.

“Semoga masjid ini menjadi wadah bagi masyarakat Nagari Simanau agar selalu beribadah dan belajar ilmu agama,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gusmal mengucapkan selamat kepada masyarakat Nagari Simanau karena telah memiliki masjid yang sangat megah ini.

Bupati berharap dengan adanya Masjid Baitul Makmur ini nantinya dapat melahirkan pakiah atau ahli alquran sehingga tidak putusnya orang yang mengerti agama atau adat di Nagari Simanau ini.

BACA JUGA :  Pj Bupati Solok Lakukan Monev Dalam Rangka Penanganan dan Pencegahan CoVID-19

“Sangat senang melihat masyarakat Nagari Simanau ini karena telah memiliki masjid, karena jika disebuah negeri semakin banyak masjid maka akan semakin banyak juga orang yang akan shalat, khususnya shalat berjamaah dan shalat jumat,” ujar Bupati.

Semoga dengan adanya Masjid Baitul Makmur nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dipenghujung masa jabatan ini, saya selaku H.Gusmal Dt Rajo Lelo dalam menjabat atau memimpin Kabupaten Solok selama ini mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-sebesarnya jika ada salah baik dari kata dan perbuatan pada masyarakat Nagari Simanau dan Kabupaten Solok pada umumnya, tutup Bupati. (d79)