Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Hukum & Kriminal/Diduga Lakukan Curat, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Curat, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

By admin@domi
30/01/2025

Padangexpo.com, Tanah Datar-Satuan Reskrim Polres Tanah Datar menangkap seorang pemuda, Rabu (29/01) di Bukit Gombak Nagari Baingin Tanah Datar.

Pemuda berinisial N (24) warga Saruaso Barat ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kita berhasil menangkap N, tersangka Curat hanya hitungan jam setelah kita menerima laporan,” ujar Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., Rabu malam di Batusangkar.

Surya menyampaikan tersangka N yang sehari-hari merupakan buruh harian lepas ini tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap tim yang diterjunkan Satuan Reskrim Polres Tanah Datar.

Penangkapan tersangka N berdasarkan : LP/B/17/I/2025/SPKT/Polres Tanah Datar tanggal 29 Januari 2025 tentang dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan.

“Saat melakukan penyelidikan, kita mendapatkan informasi tersangka N sedang berada di Jorong Bukit Gombak, tim yang diterjunkan bergerak cepat menangkap tersang,” tambah Surya.

Sebelumnya Korban Hendri melaporkan kehilangan sejumlah barang di rumah tempat tinggalnya di Balai Janggo Nagari Pagaruyung, Selasa (28/01) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari tangan tersangka N penyidik berhasil mengamankan barang bukti
2 unit kamera canon 50Max3, charger canon 50Max3, tas kamera merek honx dan gunting.

“Tersangka dan barang saat ini sudah kita aman di Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Surya.

Tersangka N dijerat pasal 363 KUH Pidana dan terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun (Dwi)

Views: 524
BACA JUGA :  Dittipidum Bareskrim Polri Ungkap Komplotan Perjudian dan Pornografi Online Tersebar di Seluruh Indonesia
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Belum Sempat Bertransaksi, Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polisi

Next

Tolak Proyek PLTS Terapung, Forum Anak Nagari Batipuh Selatan Audiensi dengan DPRD Tanah Datar

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,138)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,744)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,421)

TERBARU

  • Polres Payakumbuh Sita 16,83 Gram Sabu, Target Operasi Dibekuk di Bengkel
  • Operasi Patuh Singgalang 2026 Dimulai, Polres Payakumbuh Tekankan Keselamatan dan Penegakan Hukum Humanis
  • DPRD Padang Panjang Kawal APBD 2027 Rp495,47 Miliar, Perkuat PAD dan Dorong Belanja Berpihak kepada Rakyat
  • Berangkat dengan Biaya Sendiri, Gienno Soundana Borong 4 Medali di Malaysia, Zulmaeta Sentil Pendampingan Atlet
Copyright 2026 — Padang Expo