Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Payakumbuh/Diduga Lakukan Penggelapan, U Digelandang Polisi
Payakumbuh

Diduga Lakukan Penggelapan, U Digelandang Polisi

By admin@domi
24/04/2024

Padangexpo.com, Payakumbuh,- Sat Reskrim Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria paruh baya yang berlokasi di Los Daging Pasar Ibuh, Rabu (24/04). Pria yang kerap disapa dengan panggilan Ujang (51) tersebut diamankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan hasil penjualan ternak sapi.

” Betul, tersangka saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres, ” sebut Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari.

Dijelaskan AKP Doni, tindak pidana yang di lakukan oleh tersangka berupa tidak menyetorkan atau memberikan uang hasil penjualan ternak jenis sapi kepada korban yang telah terjadi semenjak bulan Mei 2023. Semenjak hari itu tersangka tidak lagi bisa dihubungi dan ditemui oleh korban hingga polisi berhasil menangkapnya saat berada di Los Daging Pasar Ibuh hari ini.

” Sesuai dengan laporan polisi tertanggal 20 Mei 2023, kita terus berupaya mencari keberadaan tersangka hingga diketemukan hari ini. Berdasar hasil pemeriksaan awal tersangka tidak membayarkan uang hasil penjualan ternak kepada korban sebanyak dua ekor sapi, ” beber Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona.

Kuat dugaan uang hasil penjualan ternak sapi tersebut telah di pergunakan kepada hal lainya, sementara kerugian yang diderita oleh korban ditaksir sebesar Rp 30.000.000,-(Ken)

Post Views: 408
BACA JUGA :  Elzadaswarman: Percepatan Digitalisasi Pajak, Langkah Strategis Tingkatkan PAD
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Eka Putra: Saya Apresiasi Kegiatan Rajawali Tahun 2024 se Kecamatan Salimpaung Ini

Next

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Kepada Pemko Bukittinggi Atas Kepedulian Jaminan Perlindungan Warga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,727)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,215)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,506)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo