Digerebek di Depan Sekolah, Pengedar Sabu–Ekstasi Dibekuk: Jaringan Narkoba di Luak Terkuak

Digerebek di Depan Sekolah, Pengedar Sabu–Ekstasi Dibekuk: Jaringan Narkoba di Luak Terkuak

padangexpo.com // Payakumbuh

Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Luak kembali diguncang. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh membekuk seorang pria berinisial MHI (37), yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu dan ekstasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (9/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di lokasi yang cukup mencolok: tepat di depan SMPN 1 Luak, Kenagarian Sungai Kamuyang. Operasi senyap itu berjalan cepat dan terukur, menandai keseriusan aparat dalam menutup ruang gerak pelaku narkotika hingga ke titik paling sensitif.

Kapolres Payakumbuh, Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba, Gusmanto, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan, penangkapan dilakukan sesuai prosedur dan langsung diikuti pengembangan kasus.

“Pelaku diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan awal, kami menemukan sejumlah barang bukti. Berdasarkan keterangan tersangka, tim kemudian bergerak ke kediamannya dan menemukan stok narkotika yang disembunyikan,” ungkap Gusmanto, Jumat (10/4/2026).

Dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan lanjutan, polisi menyita 13 paket sabu dalam plastik bening, 38 butir pil diduga ekstasi, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi. Barang bukti ini menguatkan indikasi bahwa tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan aktif dalam distribusi.

Kini, MHI bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih menyasar wilayah-wilayah strategis, bahkan dekat dengan lingkungan pendidikan. Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan hingga ke akar.

BACA JUGA :  Polres Payakumbuh Amankan 3.8 Kilogram Ganja dari Dua Penyalahguna Narkotika

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kami akan kejar sampai tuntas,” tegas Kasat Narkoba.

Penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan aparat, tetapi juga pengingat bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari selesai—dan medan tempurnya kian dekat dengan kehidupan masyarakat(Ken)