Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Padang/Diusir Saat Pelantikan Wawako Padang Berbuntut Panjang, Ratusan Wartawan Demo Depan Kantor Gubernur Sumbar
Padang

Diusir Saat Pelantikan Wawako Padang Berbuntut Panjang, Ratusan Wartawan Demo Depan Kantor Gubernur Sumbar

By admin@domi
10/05/2023

padangexpo.com (PADANG)
Pengusiran saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang berbuntut panjang, ratusan wartawan akhirnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/5/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Barat (PWI Sumbar) Jalan Bagindo Azis Chan, Kota Padang, sekira pukul 14.00 WIB.
Ratusan wartawan itu mengendarai sepeda motor dan dikawal pihak kepolisian, menuju kantor Gubernur Sumbar.

Di kantor Gubernur Sumatera Barat, mereka berorasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran tersebut.

“Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil wali kota Padang di auditorium Gubernur Sumbar kemarin,” kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.

Aidil menyebutkan aksi demo wartawan dari seluruh daerah Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini.
“Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan,” kata Aidil.

Disisilain, deklarator Forum Komunitas Wartawan Sumbar (FKW Sumbar) Herman Tanjung juga menyebut, tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
“Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan, Jurnalis di Sumbar sudah sudah tersakiti, terzolimi. Bahkan, selama ini jurnalis di Sumbar sudah dikebiri dengan Pergub 30 tahun 2018. Sementara, yang dipaparkan dalam Pergub tersebut tidak sejalan dengan UU No. 40 Tahun 1999. Dan, kami awak media tetap diam, kini pewarta kembali dilecehkan. Pemprov Sumbar memang sudah melewati ambang batas kesabaran Wartawan.

BACA JUGA :  Kasi Pembangunan PUPR Padang : Bangunan di Pondok Adalah Cagar Budaya, Tidak Boleh Disekat

Sementara, tokoh pers muda Sumbar Ismail Novendra menyebutkan, pers Sumbar akan mengawal kasus dugaan pidana pelanggaran UU Pers tersebut.
“Kita semua akan mengawal kasus itu. Kita minta polisi mengusut hingga ke aktor intelektual pengusiran wartawan. Sebab, pengusiran itu terstruktur dan nampaknya sudah didesain,” jelasnya. (An/red)

Views: 819

Tags:

Aidil IchlasHerman TanjungIsmail Novendra
Author

admin@domi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pimpin Upacara Pembukaan TMMD/N ke- 116, Mahyeldi : Momentum Berharga Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Next

Buntut Pengusiran Wartawan Saat Pelantikan Wawako Padang, Deklarator FKW Herman Tanjung : Ini Menodai UU Pokok Pers

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,125)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,733)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,407)

TERBARU

  • Payakumbuh Kehilangan Iwan, Pengabdi Aset Daerah dan Pramuka yang Tetap Aktif hingga Akhir Hayat
  • Imunisasi Bayi Payakumbuh Baru 18,9 Persen, Pemko Gencarkan Program Kejar
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolres Payakumbuh Turun Langsung Dengar Suara Warga
  • Perumda Tirta Sago Payakumbuh Gelar In-House Training Penurunan NRW, Perkuat Efisiensi dan Kinerja Perusahaan
Copyright 2026 — Padang Expo