Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF- Ulama) Bukittinggi- Agam Gelar Aksi Akbar Tolak RUU HIP) Ke DPRD Kota Bukittinggi

391

Bukittinggi, Padang Expo

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF- Ulama) Bukittinggi- Agam gelar aksi dan silaturrahmi akbar dalam rangka menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sekitar 300 orang peserta demo melakukan longmarch dari lapangan Kantin menuju DPRD Kota Bukittinggi, Senin (27/07).

Para demonstran membawa poster dan spanduk yang menuntut batalkan RUU HIP. Sebagian besar peserta aksi merupakan ulama-ulama yang ada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam menuju DPRD Kota Bukittinggi dan diterima langsung Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan dan anggota DPRD Ibra Yaser.

Sebanyak 15 utusan diizinkan untuk masuk ke dalam kantor DPRD Bukittinggi menyampaikan sikap yang berharap agar DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan aspirasi mereka ke jenjang yang lebih tinggi, DPR RI. Hal itu langsung disetujui Ketua DPRD Bukittingggi atas nama semua anggota dewan.

Dalam tuntutan yang ditanda tangani oleh Ketua panitia, Tabah Redha, LC dan Abdullah Mahmud serta Sekretaris Ridho Abu Muhammad termasuk Ketua Pembina Drs. Abdullatif, MPd ada sebanyak delapan tuntutan.

Adapun tuntutan tersebut, yaitu, menolak diberlakukannya RUU HIP, agar DPR RI tidak meneruskan pembahasan RUU ini, menuntut dicabutnya Keppres no 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila dan meminta Negara kembali ke UUD 1945 yang asli.

Selanjunya, menuntut agar pemerintah atau kepolisian menangkap actor dibalik perumusan RUU HIP ini yang terindikasi berbau komunis, meminta kepada DPR RI untuk membubarkan BPIP, meminta DPR RI untuk memakzulkan Presiden Jokowi, meminta dan mendesak anggota DPRD Bukittinggi untuk menyatakan sikap dan menandatangani surat penolakan RUU HIP atau RUU BIP serta meminta kepada DPRD Kota Bukittinggi agar membawa aspirasi umat islan ke DPR RI pusat bahwa umat Islam berkeinginan diberlakukannya kembali Pancasila hasil piagam Jakarta.

BACA JUGA :  Wali Kota Hantarkan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023 Kepada DPRD Bukittinggi

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Herman Sofyan, SE didampingi H.Ibra Yasser menegaskan, bahwa DPRD Kota Bukittinggi juga satu suara dengan masyarakat, khususnya GNPF Ulama, ajaran komunisme harus ditolak agar tidak masuk dalam RUU HIP yang bisa merusak NKRI.

“Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada DPRD Provinsi Sumbar, untuk diteruskan ke DPR RI,” tegas Herman Sofyan. (fadhil/rahmi)