Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD, Bupati Jon Firman Pandu : Pentingnya Menjaga Sektor Pertanian Daerah, Karena Itu Aspek Vital

143

padangexpo.com | Arosuka

DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

Adapun Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait, Senin (10/3).

Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa regulasi ini penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah. Menurutnya, perlindungan terhadap lahan pertanian pangan merupakan langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Jon Firman Pandu menyampaikan, “Perlindungan lahan pertanian pangan merupakan aspek vital dalam mempertahankan ketahanan pangan khususnya di daerah kita. Sektor pertanian merupakan pilar utama ekonomi, baik secara regional maupun nasional. Oleh karena itu, keberlanjutannya harus menjadi perhatian bersama agar petani tetap dapat mengelola lahan mereka dengan baik tanpa khawatir terjadi alih fungsi yang tidak terkendali,” terangnya.

Dengan adanya regulasi yang lebih tegas, Ia menekankan bahwa pengesahan peraturan daerah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mencegah konversi lahan yang dapat mengancam ketahanan pangan, sehingga petani memperoleh insentif dan perlindungan yang lebih baik.

Setelah pembahasan berlangsung, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari tahapan penyelesaian Ranperda.

Tidak lupa, Bupati Solok menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan regulasi ini, termasuk eksekutif, legislatif, serta masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif.

Ia menilai bahwa sinergi yang terjalin dalam penyusunan Ranperda ini menunjukkan kesamaan visi dalam menjaga sektor pertanian agar tetap berkelanjutan untuk generasi mendatang.

“Dengan adanya Perda ini kita berharap terciptanya langkah konkret dalam pengelolaan lahan pertanian yang lebih baik, serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mempertahankan lahan pertanian sebagai aset yang harus dijaga,” tutup Jon Firman Pandu. (YS)

BACA JUGA :  Tingkatkan Produksi Tanaman Buah, Bupati Solok Kunjungi Balitbu Tropika dan Berdiskusi Bersama Para Peneliti