Ketua DPRD Zigo Rolanda Berharap Perda Terkait Wali Nagari Bersama Perangkat Kenagarian Mampu Geliatkan Ekonomi Nagari

Ketua DPRD Zigo Rolanda Berharap Perda Terkait Wali Nagari Bersama Perangkat Kenagarian Mampu Geliatkan Ekonomi Nagari

| padangexpo.com (Solok Selatan)

Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, berharap peraturan daerah (Perda) tentang Wali Nagari, Perangkat Nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari, dapat semakin menggeliatkan perekonomian nagari.

Seusai sidang paripurna yang digelar Selasa (12/4), Zigo kepada awak media menyampaikan bahwa kucuran dana yang diberikan ke nagari, jumlahnya cukup banyak. Baik dari pusat maupun dari APBD Solok Selatan. “Namun sejauh ini, belum menunjukan geliat perkembangan yang cukup bagus,” katanya.

Salah satu yang disorot Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda adalah Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag). Menurutnya, perkembangan Bumnag di Solok Selatan belum maksimal.

Paripurna empat Rapenda  berlangsung di ruang rapat DPRD Solok Selatan. Paripurna yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatsn, Forkopimda, OPD, Camat se Solok Selatan.

Pilwana Serentak

Sementara itu, Bupati Solok Selatan H. Khairunas, menyampaikan harapannya untuk kelancaran pelaksanaan pilwana serentak tahun 2022 di Solok Selatan.

“Dengan disahkannya perda ini, diharapkan tidak ada lagi mall praktek dalam pemilihan walinagari,” kata Bupati Solok Selatan, H Khairunas kepada wartawan di kantor DPRD Solok Selatan, di  kawasan Golden Arm.

Dikatakannya, pemilihan walinagari di Solok Selatan akan digelar secara serentak di tahun 2022 ini. Dengan adanya perda ini, diharapkan berbagai persoalan terkait pemilihan yang muncul sebelumnya dapat diantisipasi.

Selain terkait dengan pilwana, hal lain yang ditegaskan Khairunas adalah tata laksana pemerintahan nagari. Menururnya,pihak nagari mesti memiliki tata kelola administrasi yang baik, dengan didukung ileh data yang akurat.(Syahril)

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan Pemudik, Masyarakat Diminta Tak Lakukan Kegiatan di Sepanjang Bahu Jalan Utama