Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Tekno
Close

Search

Home/Kab/Kota/Agam/Komisi I DPRD Agam Kunjungan Kerja ke BKPSDM Sumbar Terkait Pengangkatan Pegawai Kontrak Jadi P3K
Agam

Komisi I DPRD Agam Kunjungan Kerja ke BKPSDM Sumbar Terkait Pengangkatan Pegawai Kontrak Jadi P3K

By Pemred : Dody S
02/12/2020

Agam (padangexpo.com)

Komisi I DPRD Kabupaten Agam lakukan kunjungan kerja (Kunker)  ke BKPSDM Provinsi Sumatera Barat, Rabu (2/12). Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi I Syaflin.

Turut hadir dalam kunker itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra, Wakil Ketua Komisi I, Sekretaris Komisi I, Anggota Komisi I, dan Angota Sekretariat Dewan, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKPSDM Prov Sumbar, Syafnirwan

Menurut Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, maksud dan tujuan dari kunjangan kerja tersebut adalah dalam rangka mencari informasi terkait pengangkatan pegawai kontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai dengan PP 49 tahun 2018.

Sementara Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKPSDM Prov Sumbar, Syafnirwan, mengatakan pada dasarnya pengangkatan pegawai kontrak menjadi P3K ada regulasi khusus, itu mulai dari prosesnya mulai dari perencanaan penetapan dan pengumuman serta keputusan dilakukan secara normatif mulai dari tingkat daerah maupun pusat.

Kaitannya dengan pegawai kontrak atau honor yang ada saat ini pada  Pemda tidak bisa langsung otomatis diangkat menjadi PNS atau P3K, namun mereka hanya bisa mendaftar untuk ikut seleksi P3K sejauh formasi yang sesuai dengan kompetensi mereka.

“Di PP 49 tahun 2018 dalam salah satu pasalnya mengatakan tenaga honor apapun diluar PNS ataupun P3K yang ada saat ini masih tetap dapat melaksanakan tugas sampai 5 tahun setelah PP ini diterapkan. Artinya tahun 2023 mereka tidak diperbolehkan lagi bertugas selagi aturan yang dipakai masih PP 49 tahun 2018 ini dan itulah kondisi yang terjadi saat ini,” ungkap Syafnirwan. (99HR)

Post Views: 642
BACA JUGA :  Menteri KKP Kunjungi Danau Maninjau, Wahyu Sakti : Tawarkan Nelayan KJA Budidaya Ikan Air Tawar Sistem Kolam
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Kejari Bukittinggi Berikan Penerangan Hukum Kepada Aparatur di Lingkungan Pemko Bukittinggi Terkait Pilkada Tahun 2020

Next

Nagari Sianok Wakili Agam Dalam Lomba Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Tingkat Provinsi Sumbar 2020

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • Agam68 Link Login Alternatif (35,728)
  • Seni Ukir Tradisional Minangkabau, Bada Mudiak Lambang Kerukunan Hidup Masyarakat Minangkabau (6,220)
  • Motif Ukiran Tradisional Minangkabau Pada Istano Basa Pagaruyung dan Nilai Yang Terkandung di Dalamnya (5,508)

TERBARU

  • Hujan Iringi Kepergian Yasril, Birokrat Senior Payakumbuh Tutup Usia 57 Tahun
  • Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Administrasi, Kinerja Jadi Penentu
  • Petani Berdasi Mulai Beraksi, ASN Payakumbuh Turun Tangan Kendalikan Inflasi
  • Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Payakumbuh Tembus 3 Besar KOMPOLNAS Awards 2026
Copyright 2026 — Padang Expo