Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

Padang Expo Padang Expo

Tegas dan Santun Memberikan Informasi

  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Beranda
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Kab/Kota
    • Agam
    • Pemko Bukittinggi
    • Kab. Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Payakumbuh
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
Close

Search

Home/Kab/Kota/Pemko Bukittinggi/KPK : Diduga Stafsus Edhy Prabowo, Berikan Barang dan Perhiasan Mewah Pada Seorang Wanita
Pemko Bukittinggi

KPK : Diduga Stafsus Edhy Prabowo, Berikan Barang dan Perhiasan Mewah Pada Seorang Wanita

By Pemred : Dody S
05/02/2021

| padangexpo.com

Terkait pemberian perhiasan dan barang mewah lainnya yang dilakukan oleh APM untuk wanita pengurus rumah tangga Devi Komalasari, KPK mengkonfirmasi bahwa APM merupakan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (pada saat itu).

Dalam hal ini, Ali Fikri selaku Plt Jubir KPK mengatakan dalam rilisnya pada wartawan, kemarin penyidik KPK telah memeriksa Devi sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih benur.

“Telah diperiksa dan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK terkait adanya barang diantaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah, dan lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari tersangka APM,” terangnya, Jumat, 5 Februari 2021.

Ali menjelaskan nantinya, penyidik juga akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak lain terkait jenis dan jumlah pemberian barang mewah tersebut.

Tersangka lain dalam kasus ini selain Edhy dan APM adalah staf khusus Kementerian KP Safri, pengurus PT.ACK Siswadi, sektretaris pribadi Menteri KP Amril Mukminin dan staf istri Menteri Ainul Faqih serta pengusaha Suhartijo.

Diduga Edhy menerima sejumlah uang dari Suharjito selaku Chairman Company PT.Dua Putera Perkasa (DPP).

Sebelumnya diketahui, perusahaan Suhartijo telah mengirim benih lobster sebanyak 10 kali dengan menggunakan jasa cargo PT Aero Citra Kargo (ACK).

Pengiriman benih lobster tersebut hanya dapat melalui Forwarder PT. Aero Citra Kargo dengan biaya pengiriman sebesar 1.800/ ekor, terang Ali.

Ali menerangkan, adanya dugaan upaya monopoli tersebut dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020, ujarnya. (UC/Tim)

Views: 753
BACA JUGA :  Wartawan Itu Harus Profesional dan Harus Bisa Menulis Berita
Author

Pemred : Dody S

Follow Me
Other Articles
Previous

Wali Kota Gelar Musrenbang Perdana Tingkat Kecamatan di Payakumbuh Barat

Next

Wawako Erwin Yunaz Buka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Utara

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

REDAKSI

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • KODE ETIK INTERNAL
  • VISI & MISI
  • TARIF IKLAN

POPULER

  • REDAKSI (5,103)
  • Amphibi Kawal Laporan Masyarakat Dalam Penanganan TPS Ilegal Serang Baru (4,725)
  • Penerapan Life Saving Rules di Lingkungan Kerja MIGAS (4,401)

TERBARU

  • PAMTIGO Bidik Kebocoran Air, Efisiensi dan Pelayanan Jadi Taruhan
  • PJKIP Peduli Kabut Asap Selimuti Padang Panjang, PJKIP Turun ke Pasar Pusat Bagikan 1.000 Masker
  • Payakumbuh Gembleng 35 Calon Kepala Sekolah, Elzadaswarman: Mutu Pendidikan Harus Naik!
  • Santri Tak Boleh Kalah Zaman! Elzadaswarman Serukan Penguasaan Teknologi Menuju Indonesia Emas
Copyright 2026 — Padang Expo